Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip (Tengah) saat memimpin rapat kerja dengan mitra komisi. (Foto : Dok Humas DPRD Jabar)
KAB,BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Menindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu,(17/10/2021).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Tetep Abdulatip bahwa rapat kerja yang berlangsung kali ini, karena Komisi IV DPRD Provinsi Jabar ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
“Kami ingin mengkonfirmasi langsung, kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Dikatakan Tetep, bahwa dalam rapat yang digelar itu mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, sehingga perlu ditanyakan kepada TAPD.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi. “Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.
Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah – olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir – tafsir negatif yang perlu dihindari.
“Jadi kami meminta bantuan kepada kawan – kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan secara rinci dan detail soal itu,” tutupnya.
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa