Perwakilan Warga RS Kebonjati Bandung, melakukan aksi unjuk rasa damai ke PN Bandung bersama pengacaranya, di, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (3/12/2024)/Foto: Ist.
BANDUNG, FORMASNEWSCOM- Perwakilan Warga Rumah Sakit (RS) Kebonjati Bandung, melakukan aksi unjuk rasa damai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, di Jalan LLRE Martadinata, Selasa (3/12/2024)
Dengan membentangkan sepanduk yang dibawa demonstan, mereka menyampaikan aspirasinya khusus ditujukan untuk Majelis Hakim. Bertuliskan PN Bandung, mengabaikan putusan PK Mahkamah Agung.
“Majelis Hakim di PN Bandung diduga kuat melawan dan mengabaikan Putusan PK Mahkamah Agung (MA) dengan meletakkan Sita Jaminan di Rumah Sakit berdasarkan Gugatan dan Pengacara Yayasan yang tidak sah. Dalam Perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Sehingga menimbulkan Keresahan para Dokter dan Pasien Rumah Sakit.” ujarnya.
Pengacara Yayasan Kawaluyaan Kebonjati Ilham Annasrullah, SH dalam kesempatan yang sama mengatakan, demo yang mereka lakuka adalah warga RS Kebonjati. Demo ini juga, dilakukan sehubungan adanya persoalan dalam perkara No. 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Warga RS Kebonjati melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya. Sehubungan ada persoalan dalam perkara No./Pdt.G/2023/PN.Bdg,” tambah Illham Annasrullah.
Aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati ini juga, khusus ditujukan kepada Majelis Hakim yang menyidang dan memutuskan perkara 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Maka itu kami meminta majelis hakim memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya, berdasarkan dari alat bukti yang sudah kita hadirkan dalam fakta persidangan,” tegasnya.
Untuk itu, Ilham Annasrullah berharap, semoga aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati dapat didengar, dilihat dan diperhatikan oleh majelis hakim dalam perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.
Soal sita jaminan, Ilham mengatakan penyitaan dilakukan dua minggu lalu. Tepatnya setelah keluarnya putusan PK MA No903.
“Oleh karena itulah kami meminta majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa