Perwakilan Warga RS Kebonjati Bandung, melakukan aksi unjuk rasa damai ke PN Bandung bersama pengacaranya, di, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (3/12/2024)/Foto: Ist.
BANDUNG, FORMASNEWSCOM- Perwakilan Warga Rumah Sakit (RS) Kebonjati Bandung, melakukan aksi unjuk rasa damai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, di Jalan LLRE Martadinata, Selasa (3/12/2024)
Dengan membentangkan sepanduk yang dibawa demonstan, mereka menyampaikan aspirasinya khusus ditujukan untuk Majelis Hakim. Bertuliskan PN Bandung, mengabaikan putusan PK Mahkamah Agung.
“Majelis Hakim di PN Bandung diduga kuat melawan dan mengabaikan Putusan PK Mahkamah Agung (MA) dengan meletakkan Sita Jaminan di Rumah Sakit berdasarkan Gugatan dan Pengacara Yayasan yang tidak sah. Dalam Perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Sehingga menimbulkan Keresahan para Dokter dan Pasien Rumah Sakit.” ujarnya.
Pengacara Yayasan Kawaluyaan Kebonjati Ilham Annasrullah, SH dalam kesempatan yang sama mengatakan, demo yang mereka lakuka adalah warga RS Kebonjati. Demo ini juga, dilakukan sehubungan adanya persoalan dalam perkara No. 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Warga RS Kebonjati melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya. Sehubungan ada persoalan dalam perkara No./Pdt.G/2023/PN.Bdg,” tambah Illham Annasrullah.
Aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati ini juga, khusus ditujukan kepada Majelis Hakim yang menyidang dan memutuskan perkara 598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Maka itu kami meminta majelis hakim memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya, berdasarkan dari alat bukti yang sudah kita hadirkan dalam fakta persidangan,” tegasnya.
Untuk itu, Ilham Annasrullah berharap, semoga aspirasi yang disampaikan warga RS Kebonjati dapat didengar, dilihat dan diperhatikan oleh majelis hakim dalam perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg.
“Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.
Soal sita jaminan, Ilham mengatakan penyitaan dilakukan dua minggu lalu. Tepatnya setelah keluarnya putusan PK MA No903.
“Oleh karena itulah kami meminta majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red)
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa