KA Argo Wilis (Foto : Istimewa)
CIAMIS, FORMASNEWS.COM – Mulai 15 Juli 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung akan memberhentikan KA Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng PP di Stasiun Ciamis.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis guna meningkatkan aksesibilitas transportasi dan mobilitas masyarakat untuk pengembangan di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, bahwa KA Argo Wilis dikenal sebagai salah satu KA unggulan yang sering disebut dengan “KA Raja Jalur Selatan”. KA Argo Wilis dikenal memiliki waktu tempuh perjalanan yang lebih cepat dengan pelayanan prima.
“Kami mengakomodir permintaan dari Pemkab Ciamis yang mengharapkan agar KA Argo Wilis sebagai KA unggulan dapat berhenti di Stasiun Ciamis untuk mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Ciamis. Penambahan pemberhentian KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Ciamis dan sekitarnya dalam melakukan perjalanan antarkota dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” jelas Kuswardojo.
Ditambahkan Kuswardojo, pemberhentian KA Argo Wilis yang melayani rute Bandung–Surabaya Gubeng PP ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara PT KAI Daop 2 Bandung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Hal ini juga sebagai komitmen KAI dalam mendukung pemerataan akses transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Priangan Timur. Kini, warga Ciamis dapat langsung naik KA tersebut untuk menuju kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Madiun, hingga Surabaya tanpa harus ke stasiun besar di luar daerahnya.
“Kami berharap Pemkab Ciamis dapat bersama-sama untuk ikut menggaungkan layanan KA kelas unggulan ini, sehingga dapat mendukung pertumbuhan layanan KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis. Tentunya perhentian KA Argo Wilis ini juga akan kita evaluasi perkembangannya hingga akhir Tahun 2025 nanti,” ujar Kuswardojo.
Berikut jadwal pemberhentian KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis:
Sebelumnya di Stasiun Ciamis juga sudah terakomodir layanan transportasi kereta api jarak jauh kelas ekonomi dan eksekutif dengan tujuan ke Bandung, Jakarta, Yogyakarta, kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan menambah berhentinya KA Argo Wilis ini, berarti semua KA Jarak Jauh reguler yang melewati stasiun Ciamis akan berhenti di Stasiun Ciamis.
“KAI Daop 2 Bandung berharap dengan hadirnya KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis, dapat membuka lebih banyak peluang dan alternatif transportasi bagi masyarakat Kabupaten Ciamis dan sekitarnya, untuk bertransportasi dengan aman dan nyaman. KAI senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, aman, dan nyaman kepada seluruh pelanggan,” tandas Kuswardojo.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta mitra resmi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menhubungi layanan Contact Center KAI 121 melalui telepon 121/(021) 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI. (red)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa