KA Argo Wilis (Foto : Istimewa)
CIAMIS, FORMASNEWS.COM – Mulai 15 Juli 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung akan memberhentikan KA Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng PP di Stasiun Ciamis.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis guna meningkatkan aksesibilitas transportasi dan mobilitas masyarakat untuk pengembangan di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, bahwa KA Argo Wilis dikenal sebagai salah satu KA unggulan yang sering disebut dengan “KA Raja Jalur Selatan”. KA Argo Wilis dikenal memiliki waktu tempuh perjalanan yang lebih cepat dengan pelayanan prima.
“Kami mengakomodir permintaan dari Pemkab Ciamis yang mengharapkan agar KA Argo Wilis sebagai KA unggulan dapat berhenti di Stasiun Ciamis untuk mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Ciamis. Penambahan pemberhentian KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Ciamis dan sekitarnya dalam melakukan perjalanan antarkota dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” jelas Kuswardojo.
Ditambahkan Kuswardojo, pemberhentian KA Argo Wilis yang melayani rute Bandung–Surabaya Gubeng PP ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara PT KAI Daop 2 Bandung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.
Hal ini juga sebagai komitmen KAI dalam mendukung pemerataan akses transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Priangan Timur. Kini, warga Ciamis dapat langsung naik KA tersebut untuk menuju kota-kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Madiun, hingga Surabaya tanpa harus ke stasiun besar di luar daerahnya.
“Kami berharap Pemkab Ciamis dapat bersama-sama untuk ikut menggaungkan layanan KA kelas unggulan ini, sehingga dapat mendukung pertumbuhan layanan KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis. Tentunya perhentian KA Argo Wilis ini juga akan kita evaluasi perkembangannya hingga akhir Tahun 2025 nanti,” ujar Kuswardojo.
Berikut jadwal pemberhentian KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis:
Sebelumnya di Stasiun Ciamis juga sudah terakomodir layanan transportasi kereta api jarak jauh kelas ekonomi dan eksekutif dengan tujuan ke Bandung, Jakarta, Yogyakarta, kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan menambah berhentinya KA Argo Wilis ini, berarti semua KA Jarak Jauh reguler yang melewati stasiun Ciamis akan berhenti di Stasiun Ciamis.
“KAI Daop 2 Bandung berharap dengan hadirnya KA Argo Wilis di Stasiun Ciamis, dapat membuka lebih banyak peluang dan alternatif transportasi bagi masyarakat Kabupaten Ciamis dan sekitarnya, untuk bertransportasi dengan aman dan nyaman. KAI senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, aman, dan nyaman kepada seluruh pelanggan,” tandas Kuswardojo.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta mitra resmi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menhubungi layanan Contact Center KAI 121 melalui telepon 121/(021) 121, WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI. (red)
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa