Pelayanan Pajak Online. (Foto :Ist)
BOGOR, FORMASNEWS.COM- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), salah satu Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor yang berfungsi sebagai penunjang urusan pemerintahan di bidang pendapatan daerah terus berupaya dalam peningkatan pelayanan pajak daerah, salah satunya dengan berinovasi melaksanakan pelayanan pajak daerah secara online yang dilaksanakan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.
Dengan diberlakukannya Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang tentunya Bappenda Kabupaten Bogor terus berupaya melaksanakan pelayanan pajak daerah dengan tetap memperhatikan upaya dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk memudahkan dalam pelaksanaan pelayanan pajak daerah, wajib pajak dapat menggunakan dan mengakses fitur layanan pajak online tersebut melalui website https://bappenda.bogorkab.go.id/ , yang terdiri dari :
Pelayanan Pajak Daerah secara online tersebut, disusun sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan terhadap wajib pajak dengan mengutamakan protokol kesehatan, sehingga wajib pajak dengan praktis dimana saja dan kapan saja dapat mendaftar dan memperoleh pelayanan yang diselenggarakan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.
Fitur pelayanan pajak daerah secara online yang dilaksanakan oleh Bappenda Kabupaten Bogor, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. ANTREAN ONLINE
Aplikasi Antrean Online dapat memudahkan wajib pajak di Kabupaten Bogor dalam mengurus administrasi pelayanan PBB P2 dan BPHTB. Antrean Online ini, merupakan salah satu upaya Bappenda Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan daerah, dan diharapkan dengan peningkatan kualitas pelayanan dapat meningkatkan kepuasan Wajib Pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
2. E SPPT ONLINE/PBB ONLINE
Merupakan aplikasi layanan registrasi SPPT Online dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bogor, yang mencakup menu : a. Login PBB Online; b. Registrasi; c. Formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak); d. Formulir LSPOP (Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak); e. Petunjuk Penggunaan Aplikasi.
Aplikasi untuk melakukan pendaftaran menjadi wajib pajak online, dilengkapi dengan fitur informasi tagihan PBB dan cek status berkas pelayanan. Wajib pajak yang sudah mendaftar dan disetujui oleh Bappenda Kab.Bogor, akan diberikan user dan password yang dikirim melalui email, untuk selanjutnya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Pelayanan PBB Online Kabupaten Bogor.
3. BPHTB ONLINE
Pelayanan BPHTB online merupakan aplikasi pelayanan pemberkasan, pengambilan, dan informasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
4. E SPTPD ONLINE
E SPTPD online merupakan aplikasi pelayanan pajak daerah yang diperuntukan untuk membantu para wajib pajak dalam melaporkan Kewajiban Pajak Daerahnya secara online dan dapat dilakukan di mana saja selama terkoneksi dengan internet.
Diharapkan dengan adanya pelayanan online sebagaimana dimaksud, dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan daerah, dan meningkatkan kepuasan Wajib Pajak terutama sebagai salah satu bentuk dalam penyelenggaraan pelayanan pajak daerah di masa Pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor. Setelah memperoleh informasi pelayanan pajak daerah online wajib pajak dapat melanjutkan pembayaran ditempat yang sudah direkomendasikan yaitu UPT Bappenda, Bank BRI, Bank BJB, PT. Pos Indonesia, Alfamart, Indomart, Tokopedia dan Bukalapak. (**)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa