Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip (Tengah) saat memimpin rapat kerja dengan mitra komisi. (Foto : Dok Humas DPRD Jabar)
KAB,BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Menindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu,(17/10/2021).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Tetep Abdulatip bahwa rapat kerja yang berlangsung kali ini, karena Komisi IV DPRD Provinsi Jabar ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
“Kami ingin mengkonfirmasi langsung, kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Dikatakan Tetep, bahwa dalam rapat yang digelar itu mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, sehingga perlu ditanyakan kepada TAPD.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi. “Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.
Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah – olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir – tafsir negatif yang perlu dihindari.
“Jadi kami meminta bantuan kepada kawan – kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan secara rinci dan detail soal itu,” tutupnya.
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa