DPRD Jabar Memastikan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Pertajam Pembahasan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat. (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan perpanjangan waktu pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) tidak menganggu sistem pembahasan, tetapi justru untuk mempertajam dan supaya sinergi serta sinkronisasi.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Pansus II, IV dan V perihal perpanjangan waktu pembahasan Pansus.
Perpanjangan waktu pembahasan Pansus tersebut meliputi; Pansus II Pembahasan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024 berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.
Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045, diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 12/ND-PANSUS IV/VI/2024.
Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas.
“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” tambah Ineu Purwadewi Sundari.
Ineu Purwadewi Sundari berharap perpanjangan kerja Pansus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus baik itu Pansus Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota,” harapnya. (**)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa