Pansus 7 DPRD Kota Bandung, sedang melakukan rapat kerja membahas Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi C, Senin (24/1/2022)./Foto : Ariel/Humas DPRD Kota Bandung.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Setiap wilayah di Kota Bandung harus punya sistem pengawasan pencegahan kebakaran sendiri yang terintegrasi dan terevaluasi oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung. Tujuannya, adalah untuk mempermudah mempercepat bila terjadi kebakaran diwilayah itu sendiri.
Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Folmer S.M Silalahi mengatakan hal itu, saat Rapat Kerja Panitia Khusus 7 membahas mengenai Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi C, Senin (24/1/2022).
Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus 7 Fery Cahyadi Rismafury, dan dilakukan bersama Diskas PB,Tim Naskah Akademik, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Ferry meminta setiap subjek yang ada dalam ketentuan umum dipilah antara aturan yang telah ada atau yang bisa diubah agar disajikan dalam bentuk matriks sehingga pembahasan bisa lebih terperinci.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus 7 Uung Tanuwidjaja, meminta Oganisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk meninjau kembali aspek subjek dan objek dalam Raperda, untuk memastikan Raperda ini bisa mencakup segala bidang dalam pencegahan kebakaran dan penanggulangan bencana.
“Saya lihat masih banyak subjek-subjek dalam Raperda ini belum ter-cover (tertanggulangi), seperti penanggulangan di pemukiman kumuh, dan masih banyak lagi. Saya minta semuanya baik subjek maupun objek untuk dilengkapi, karena ini akan menjadi dasar hukum yang mampu mengakomodasi semua bidang dalam penyelenggaraan pencegahan kebakaran dan penanggulangan bencana di Kota Bandung,” ujarnya.
Begitu juga, Anggota Pansus 7 Yudi Cahyadi meminta aspek peningkatan pencegahan kebakaran dan penanggulangan bencana pada area masyarakat kumuh bisa diakomodasi sehingga pelaksanaan dari Perda ini bisa komprehensif.
“Banyak sekali aspek-aspek yang belum muncul dalam draf Raperda ini, seperti penanggulangan dan pencegahan pada wilayah-wilayah kumuh. Agar Raperda ini bisa komprehensif justru di daerah kumuhlah lebih berpotensi, karena daerah tidak memiliki standar baku, baik dalam pembuatan maupun dalam manajemen pemeliharaannya,” tutur Yudi.
Menanggapi hal itu Sekretaris Diskar PB Gungun Sumaryana menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan langkah dan kesiapan untuk penanggulangan kebakaran di masyarakat. Khususnya untuk daerah pemukiman padat penduduk yang tidak terjangkau oleh kendaraan damkar.
Bahkan belum lama ini pihaknya mencanangkan program Springkle warga yang dilaunching langsungb Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada tanggal 29 Desember 2021 lalu, di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astanaanyar.
“Kita sudah melakukaqn kerjasama dengan satuan pemadam kebakaran di masyarakat, bahkan belum lama ini kita bentuk springkle warga untuk daya jangkau mencapai pemukiman warga yang tidak dapat terjangkau kendaraan Damkar,” jelasnya.
Upaya lain yang telah dilakukan ucap Gungun adalah melakukan kerjasama dengan aparat kewilayahan untuk melakukan sosialisasi penanggualangan maupun mengurangi resiko kebakaran terhadap masyarakat, dan kemana harus menghubungi ketika terjadi kebakaran.
“Kita bekerjasama dengan aparat kewilayahan melakukan sosialisasi tentang mitigasi bencana kebakaran sejak dini. Intinya kita berikan penyuluhan kepada masyarakat terkait langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran. Hubungi segera call centre kami 113, jika tidak bisa ditangani sejak dini,” tuturnya. (Ariel)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa