Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, saat melakukan kunjungan ke salah satu terminal Tipe B. (Foto :Ist)
CIREBON, FORMASNEWS.COM- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan terminal Tipe B bukanlah perkara mudah. Karena, selain masalah Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana termsuk Dokumen (P3D) sebagai prasyarat mutlak.
“Biayanya juga, dibutuhkan yang tidak sedikit. Setidaknya, minimal diperkirakan sekitar Rp 60 miliar per terminal. Itu berarti Jabar masih butuh sekitar Rp 720 miliar untuk menyelesaikan semua terminal Tipe B di Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (21/06/2021).
Dikatakan Dedy, di Jawa Barat dibutuhkan terminal sebanyak 14 terminal sebagai tempat sarana trasnportasi masyarakat. Semua itu, merupakan pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan Provinsi (Dishub) Jabar. “Sebagaimana hasil meninjauannya, saat ini baru dibangun 2 terminal, yakni terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Lebih lanjut Dedy menyatakan, dari jumah 14 terminal itu belum semuanya bisa dibangun karena masalah P3D-nya belum beres. “Sepengetahuannya, saat ini baru ada 7 dari 14 terminal yang P3D-nya sudah selesai. Sedangkan, sisanya masih dalam proses. Untuk itu, mudah-mudahan P3D ke-7 terminal lainnya bisa selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.
Masalah P3D muncul seiring pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut mengamanatkan bahwa terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, terminal Tipe B kewenangan pemerintah Provinsi, dan terminal Tipe C kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Adanya pembagian kewenangan itu, Pemerintah Jawa Barat harus mengurus 14 terminal Tipe B yang ada di Jawa Barat. Namun, kenyataannya pengalihan P3D tidak mudah. Kini banyak hal yang terkait di dalamnya. Seperti bila, ada terminal yang didirikan di atas tanah milik Desa kondisi ini juga jadi persoalan. Maka itu, jangankan membangun di atas tanah yang status belum jelas. Tapi, semua tetap diupayakan dilakukan percepatan prosesnya,” tambahnya.
Dalam kewenangan yang di berikan kepada Pemerintah Jawa Barat, diharapkan ke-14 terminal Tipe B bisa diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun di masa pemerintahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. “Dengan demikian tinggal beberapa kabupaten Kota lagi yang belum memiliki terminal Tipe B, untuk proses pembangunnya bisa dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Dedy. (Rls/Yat)
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
PosIND Catat Lonjakan Volume Kiriman Jemaah Haji Indonesia Capai 105 Ton
Dirasa Merugikan, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Menggeruduk PD. Pasar Bermartabat
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa