Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, saat melakukan kunjungan ke salah satu terminal Tipe B. (Foto :Ist)
CIREBON, FORMASNEWS.COM- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan terminal Tipe B bukanlah perkara mudah. Karena, selain masalah Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana termsuk Dokumen (P3D) sebagai prasyarat mutlak.
“Biayanya juga, dibutuhkan yang tidak sedikit. Setidaknya, minimal diperkirakan sekitar Rp 60 miliar per terminal. Itu berarti Jabar masih butuh sekitar Rp 720 miliar untuk menyelesaikan semua terminal Tipe B di Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (21/06/2021).
Dikatakan Dedy, di Jawa Barat dibutuhkan terminal sebanyak 14 terminal sebagai tempat sarana trasnportasi masyarakat. Semua itu, merupakan pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan Provinsi (Dishub) Jabar. “Sebagaimana hasil meninjauannya, saat ini baru dibangun 2 terminal, yakni terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Lebih lanjut Dedy menyatakan, dari jumah 14 terminal itu belum semuanya bisa dibangun karena masalah P3D-nya belum beres. “Sepengetahuannya, saat ini baru ada 7 dari 14 terminal yang P3D-nya sudah selesai. Sedangkan, sisanya masih dalam proses. Untuk itu, mudah-mudahan P3D ke-7 terminal lainnya bisa selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.
Masalah P3D muncul seiring pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut mengamanatkan bahwa terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, terminal Tipe B kewenangan pemerintah Provinsi, dan terminal Tipe C kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Adanya pembagian kewenangan itu, Pemerintah Jawa Barat harus mengurus 14 terminal Tipe B yang ada di Jawa Barat. Namun, kenyataannya pengalihan P3D tidak mudah. Kini banyak hal yang terkait di dalamnya. Seperti bila, ada terminal yang didirikan di atas tanah milik Desa kondisi ini juga jadi persoalan. Maka itu, jangankan membangun di atas tanah yang status belum jelas. Tapi, semua tetap diupayakan dilakukan percepatan prosesnya,” tambahnya.
Dalam kewenangan yang di berikan kepada Pemerintah Jawa Barat, diharapkan ke-14 terminal Tipe B bisa diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun di masa pemerintahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. “Dengan demikian tinggal beberapa kabupaten Kota lagi yang belum memiliki terminal Tipe B, untuk proses pembangunnya bisa dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Dedy. (Rls/Yat)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa