Ketua Panitia Khusus (Pansus) I tentang Tatib DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, sedang rapat di Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) I tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
Pembentukan Pansus Tatib itu dilakukan oleh anggota dengan Sekretariat DPRD Jabar untuk mematangkan dan membuat peraturan khusus untuk anggota DPRD Jabar selama lima tahun kedepan.
Ketua Pansus Tatib, Daddy Rohanady mengatakan, Pansus Tatib ini merupakan pansus pertama untuk periode 2024-2029 dan merupakan regulasi yang harus disepakati bersama dan diselesaikan secara tuntas.
Peraturan Tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya dari yang sudah ada yaitu Tatib No. 1 Tahun 2022 yang merupakan revisi dari Tatib No 1 tahun 2019. Beberapa point-point penting kembali mengemuka yang pada tahun 2019, seperti hari kerja anggota dewan/tenaga pendamping dan program program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan .
“Pansus Tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari hasil penyempurnaan dari tatib yang ada dan beberapa point point penting yang kita fokus adalah hari kerja anggota dewan, tenaga pendamping dan program-program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan,” ujarnya.
Dikatakan Daddy, masa kerja pansus yang singkat mengharuskan Pansus bergerak cepat membahas pasal perpasal terutama point krusial agar bisa didorong ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
Sehingga Pansus ini dapat disahkan pimpinan definitif lalu dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dengan begitu anggota DPRD Provinsi Jabat bisa segara mulai bekerja.
“Masa kerja Pansus inikan sangat singkat, hanya beberapa minggu saja, sehingga pansus ini perlu bergerak cepat dan bisa didorong Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan dan dapat disahkan. Sehingga anggota DPRD Provinsi Jabar bisa segera bekerja dengan resmi, ” pungkas Daddy Rohanady. (Rls/Adv)
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa