Ketua Panitia Khusus (Pansus) I tentang Tatib DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, sedang rapat di Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) I tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
Pembentukan Pansus Tatib itu dilakukan oleh anggota dengan Sekretariat DPRD Jabar untuk mematangkan dan membuat peraturan khusus untuk anggota DPRD Jabar selama lima tahun kedepan.
Ketua Pansus Tatib, Daddy Rohanady mengatakan, Pansus Tatib ini merupakan pansus pertama untuk periode 2024-2029 dan merupakan regulasi yang harus disepakati bersama dan diselesaikan secara tuntas.
Peraturan Tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya dari yang sudah ada yaitu Tatib No. 1 Tahun 2022 yang merupakan revisi dari Tatib No 1 tahun 2019. Beberapa point-point penting kembali mengemuka yang pada tahun 2019, seperti hari kerja anggota dewan/tenaga pendamping dan program program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan .
“Pansus Tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari hasil penyempurnaan dari tatib yang ada dan beberapa point point penting yang kita fokus adalah hari kerja anggota dewan, tenaga pendamping dan program-program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan,” ujarnya.
Dikatakan Daddy, masa kerja pansus yang singkat mengharuskan Pansus bergerak cepat membahas pasal perpasal terutama point krusial agar bisa didorong ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
Sehingga Pansus ini dapat disahkan pimpinan definitif lalu dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dengan begitu anggota DPRD Provinsi Jabat bisa segara mulai bekerja.
“Masa kerja Pansus inikan sangat singkat, hanya beberapa minggu saja, sehingga pansus ini perlu bergerak cepat dan bisa didorong Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan dan dapat disahkan. Sehingga anggota DPRD Provinsi Jabar bisa segera bekerja dengan resmi, ” pungkas Daddy Rohanady. (Rls/Adv)
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BRI Renovasi SDN Kebon Kai Girang
Sambut Hari Santri 2025, BRI dan YBM BRILiaN Gelar Khitanan Massal di Jatibarang
Melalui YBM BRILiaN, BRI Salurkan Program WASH di Desa Celak
Perkuat Sinergi, BRI Sukabumi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum
Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Terima Bantuan Program ‘Yok Kita GAS’ dari BRI Peduli
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa