Jajaran Kejaksaan Negeri Subang, memperlihatkan sebagian hasil korupsinya sebesar Rp 600 juta yabg dikembalikan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (26/9/2024)/Foto: Ist.
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Tersangka kasus korupsi BLT DD, Desa Blanakan IS dan EH selaku sekdes yang juga suaminya sendiri, mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp. 1.253.000.000,-.
Diduga sebagian hasil korupsinya sebesar Rp 600 jutaan dikembalikan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (26/9/2024)
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno dalam press release -nya kepada media mengatakan, hari ini tersangka IS dan EH yang juga tersangka adalah suami istri telah mengembalikan separuh uang negara yang di Korupsinya ke Kejaksaan Negeri Subang.
“Tersangka hari ini mengembalikan separuh uang yang dikorupsinya yakni Rp.600.000.000 ke Kejaksaan Negeri Subang,” ujarnya.
Menurut Bambang Winarno, nantinya uang korupsi ini akan dititipkan di rekening titipan Kejari Subang.
“Nanti kalau kasus hukumnya sudah Inkrach, maka uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara,” tuturnya.
Lanjut Bambang, saat ini kasus korupsi mantan Kades dan Sekdes Blanakan Subang tersebut masih dalam pengembangan penyidikan dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.
Soal pengembalian uang korupsi, tentunya dapat menjadi pertimbangan hukuman yang dapat meringankan bagi tersangka.
“Walau baru sebagian, tentunya ada niat baik dari tersangka, dan kami harap kedua tersangka bisa mengembalikan seluruh uang negara yang dikorupsinya,” tutur Bangbang.
Diakhir Kasipidsus Kejari Subang, Bayu menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sudah siap untuk disidangkan. Namun tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan kasus ini, ketika ditemukan bukti dan fakta yang menguatkan dapat menyeret tersangka baru.
“Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru, dari pengembangan ditemukan bukti dan fakta yang menguatkan,” tegasnya. (Sony)
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, PT Dahana Ajak Siswa SMK Tanam Cabai Bersama
Pakai DIGI by bank bjb, Dapatkan Promo Menarik di Event FLEX-CON 2024
Konser Shela On 7, bank bjb Berikan Terbaik Bagi Nasabah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa