Puluhan botol minuman keras (miras) melalui jasa Ekspedisi dapat digagalkan jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota. Ist
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Upaya pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) melalui jasa Ekspedisi dapat digagalkan jajaran Polsek Kawalu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis (27/10/21)
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdiyanto,membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan pengiriman miras melalui jasa ekspedisi.
“Ya benar kami telah mengamankan 9 paket yang berisi puluhan botol miras,” ujar Kompol Rusdiyanto, Jumat (28/10/22).
Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti laporan warga, kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi yang curiga dengan paket yang mengeluarkan bau menyengat, setelah di cek ternyata berisi botol miras diduga jenis ciu.
“Kami amankan sebanyak 9 paket, masing masing paket berisi 20 botol yang berisi diduga miras jenis ciu,” jelasnya
Dia menambahkan, sari faktur pengiriman beralamat di Bali, dan ditujukan ke alamat di wilayah Tasik Selatan.
“Kami amankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu, ” pungkasnya. (Anton)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa