Puluhan botol minuman keras (miras) melalui jasa Ekspedisi dapat digagalkan jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota. Ist
TASIKMALAYA,FORMASNEWS.COM-Upaya pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) melalui jasa Ekspedisi dapat digagalkan jajaran Polsek Kawalu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis (27/10/21)
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdiyanto,membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan pengiriman miras melalui jasa ekspedisi.
“Ya benar kami telah mengamankan 9 paket yang berisi puluhan botol miras,” ujar Kompol Rusdiyanto, Jumat (28/10/22).
Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti laporan warga, kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi yang curiga dengan paket yang mengeluarkan bau menyengat, setelah di cek ternyata berisi botol miras diduga jenis ciu.
“Kami amankan sebanyak 9 paket, masing masing paket berisi 20 botol yang berisi diduga miras jenis ciu,” jelasnya
Dia menambahkan, sari faktur pengiriman beralamat di Bali, dan ditujukan ke alamat di wilayah Tasik Selatan.
“Kami amankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu, ” pungkasnya. (Anton)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa