Komisi A DPRD Kota Bandung, saat mengadakan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bandung, bahas evaluasi Kinerja Triwulan II, , Senin, (15/8/2022)./Foto : Marhan.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Komisi A DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bandung, membahas evaluasi Kinerja Triwulan II, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Senin (15/8/2022).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi A, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P, digelar dan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I, juga Anggota Komisi A Aan Andi Purnama, S.E., H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Ir. Kurnia Solihat yang hadir baik secara langsung atau melalui teleconference.
Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya mempertanyakan kejelasan terkait reklame yang ada di kawasan Jalan Wastukancana. Ia juga menyoal penertiban yang ada di masyarakat agar jangan sampai terjadi konflik dan harus bersikap humanis dalam penertiban tersebut.
“Saya mempertanyakan bagaimana kejelasan terkait reklame yang ada di kawasan Wastukancana, apakah ada pertimbangan khusus? Juga terkait masalah penertiban yang terjadi di masyarakat. Saya harap Satpol PP harus bersikap humanis dan diberikan penyuluhan terlebih dahulu,” ucapnya.
Anggota Komisi A, Aan Andi Purnama, S.E., terkait permasalahan pengelolaan ketertiban umum dibutuhkan penyadaran masyarakat dan harus seimbang antara penyadaran dan peraturan.
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus kita yaitu pengelolaan ketertiban umum, penyelenggaraan ketertiban ini dibutuhkan penyadaran masyarakat, jadi harus seimbang antara penyadaran dan peraturan, jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang peraturan,karena kurangnya penyadaran atau penyuluhan,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menekankan terkait regulasi yang harus dikuatkan dan penertiban umum harus berbasis aturan.
“Yang harus kita garis bawahi dan menjadi konsep bersama, di situ ada komponen yang mengawal ketertiban ini tentunya secara hukum penegakan peraturan daerah yaitu Satpol PP, maka saya ingin mengajukan matriks perwal-nya seperti apa? Mudah-mudahan regulasi ini menjadi catatan penting kita, karena yang dimaksud ketertiban umum mau tidak mau harus berbasis aturan terkait regulasi yang harus dikuatkan,” ucapnya. (Satria)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa