Pansus III DPRD Kota Bandung, saat melaksanakan rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (3/8/2022)./Foto : Satria.
BANDUNG,FORMASNEWS.COM- Pansus III DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (3/8/2022) lalu.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Agus Salim dan dihadiri juga oleh anggota pansus III lainnya, Dr. H. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., Drs. Riana, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M, dan Iman Lestariyono, S.Si.
Dalam rapat tersebut, Pansus III meminta pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk masyarakat harus benar-benar prima. Dengan hadirnya Perda Pelayanan Pemakaman Umum nanti dampaknya harus sangat terasa karena ini merupakan suatu kebutuhan setiap manusia.
Ketua Pansus III Agus Salim menyampaikan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman Umum khususnya di Kota Bandung harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung.
“Dari dorongan Raperda terkait Pelayanan Pemakaman Umum ini dampaknya harus sangat terasa oleh masyarakat khususnya di Kota Bandung, dengan didukung oleh Raperda ini tentunya harus juga di-manage dengan baik agar semuanya berjalan dengan lancar dari mulai sarana dan prasarananya sehingga Kota Bandung dapat terlihat lebih indah lagi,” ujarnya.
Anggota Pansus III lainnya, Ferry Cahyadi Rismafury, menuturkan bahwa Raperda ini harus dirancang dan diaplikasikan sesuai dengan judulnya tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung harus dapat hadir dalam kebutuhan masyarakat Kota Bandung salah satunya tempat pemakaman. Raperda ini mengarah pada kualitas pelayanan dan tentunya ini menjadi tugas Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih laanjut dia menyatakan, Raperda ini harus sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan hal ini pun berbanding lurus dengan retribusi yang dampaknya harus langsung dirasakan seperti pelayanan yang berikan oleh Pemerintah Kota Bandung, sehinga dalam hal manajemennya harus jelas baik dan betul-betul diaplikasikan. (Jaja)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa