Plt. Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana (kiri), saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (6/7/2022)./Foto : Dok Humas Kota Cimahi.
CIMAHI,FORMASNEWS.COM- Plt. Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, membahasa pengumuman pemberhentian Wali Kota Cimahi masa jabatan 2017-2022 dan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Cimahi difinitif sisa masa jabatan 2017-2022.
Rapat tersebut juga, dibahas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi, Rabu (6/7/2022).
Ngatiyana mengatakan, Sidang Paripurna ini merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah Definitif di Kota Cimahi, yang selanjutnya akan diikuti dengan proses pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali Kota Cimahi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang,” ujarnya.
Dikatakan Ngatiyana, hal ini juga merupakan tindaklanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang Disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1379 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cimahi.
“Proses pengusulan pengangkatan kepala daerah definitif oleh legislatif Kota Cimahi, diharapkan akan meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Cimahi, yakni mewujudkan Cimahi Baru yang Maju, Agamis dan Berbudaya,” tuturnya.
Terkait persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kota Cimahi telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tepat pada waktunya.
“Kami berusaha memenuhi kewajiban sesuai pedoman yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diawali dengan penyampaian LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan capaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan keuangan BPK RI dan ketetapan waktu penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,” katanya.
Adapun pertanggungjawaban APBD dimaksudkan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perlu dipahami LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif, atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang sebelumnya kami terima, telah kami jadikan acuan dalam rangka perbaikan di dalam draft Raperda Pelaksanaan APBD 2021,” tambah Ngatiyana.
Pihaknya juga mengaku Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan re-focusing alokasi anggaran akibat dampak dari upaya penanganan pandemi, untuk mendetailkan percepatan penggunaan alokasi anggaran yang diutamakan tiga aspek yang menjadi prioritas, yaiu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Cimahi, wakil ketua DPRD, Ketua Komisi, Anggota DPRD Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, Dandim 0609, Kajari Cimahi, Ketua PN Bale Bandung, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Kepala SKPD, Ketua MUI Kota Cimahi, dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi. (Red)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa