Jajaran DPRD Jabar, poto berama saat menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Plafon KUA-PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/11/2021)/Foto : Dok Humas DPRD Jabar.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Rapat itu, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.
“Namun sebelum, dilakukan penandatanganan KUA-PPAS catatan dirinya, setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satunya catatan itu, adalah mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekema bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jabara harus mampu mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor.
“Termasuk harus bisa, mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan lainnya,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada. Olehkarena itu, harus dijadikan perhatian oleh pemerintah Provinsi Jabar terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren yang akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan umat.
“Mengenai belanja tidak terduga, terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri semua itu harus bisa terealisasi,” tambah Ineu Purwa Dewi.
Begitu juga, persoalan bantuan Desa diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jabar, dan ada peningkatan dan penilaian berikutnya untuk mendukung pencapaian indikator kinerja. Untuk itu pihaknya meminta, semua itu tidak luput dari aspek penganggaran.
“Diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD,” jelas Ineu. Selain itu lanjut Iney, adalah termasu target IPM bagi pemerintah daerah Kabupaten kota di Jabar mereka harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Sejalan dengan itu pula, sebagaimana ada 9 catatan terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta untuk menjadi pertimbangan.
“Demikian juga, catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius. Karena PEN tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat. Namun, meski demikian PEN adalah bagian dari pemuliha ekonomi rakyat,” tegas Ineu. (Rls/Yat)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa