Bamsoet sedang rapat dengar pendapat secara virtual melaui video conferences bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia, Selasa (31/3/2020). Foto : Istimewa.
JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Presiden Jokowi yang menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Melalui, penerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, merupakan langkah yang tepat dan perlu di apresiasi oleh semua pihak.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, sangat mendukung penuh langkah Presiden Jokowi yang menetapkan kebijakan PSBB. Begitu juga, dengan kesiapan Kapolri untuk mengamankan jalannya kebijakan itu.
“Maka itu, kita harapkan kebijakan itu bisa mengeliminasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di tanah air,” ujar Bamsoet usai mengikuti rapat dengar pendapat secara virtual melaui video conferences bersama Komisi III DPR RI dan Kapolri beserta jajarannya serta para Kapolda dari seluruh Indonesia dari ruang kerjanya di Senayan Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Dengan telah ditetapkannya kebijakan PPSB dan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat, dapat segera diterapkan oleh semua pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Semua pihak harus berkoordinasi dan satu langkah dari pusat hingga daerah dalam memerangi wabah Corona. Dengan terbitnya PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, daerah tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang dibuat pusat,” kata Bamsoet.
Demikain juga, lajut Bamsoet pihaknya sangat mendukung kebijakan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia untuk sementara waktu. Pelarangan juga dilakukan terhadap WNA yang transit di Indonesia dalam penerbangan jarak jauh ke berbagai negara tujuannya. “Pelarangan itu bukan berarti Indonesia menutup diri terhadap dunia luar. Maupun menjustifikasi bahwa WNA sebagai pembawa Covid-19. Melainkan lebih sebagai bentuk antisipasi dan ikhtiar memerangi dan menghentikan penyebaran virus Covid-19,” tegasnya. (Arse)
Editor : Yat
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa