Komisi D DPRD Kota Bandung, saat rapat kerja membahas Rencana Pemberian Dana Hibah Bagi Guru Keagamaan TA 2022, Senin, (31/1/2022)./Foto : Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Komisi D DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Rencana Pelaksanaan Pemberian Dana Hibah Bagi Guru Keagamaan Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut juga, hadir BPKA, Bagian Kesra dan Hukum Sekretariat daerah (Setda) Kota Bandung dan dipimpin Ketua Komisi D, Aries Supriyatna, SH., M.H., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Rapat berlangsung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin (31/1/2022) pekan lalu.
Pembahasan rapat tersebut diawali dengan dasar-dasar kebijakan pemberian hibah, di antaranya terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri hingga Perda dan Perwal. Seperti dipaparkan tim BPKA, hibah terhadap guru agama ini pelaksanaannya telah dijalankan empat kali berturut-turut.
Dasar kebijakan pemberian hibah mengacu pada Permendagri No. 77 tahun 2020, Perda Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2021, dan Perwal 2004, dan cara penganggaran beserta penanggung jawabannya telah diatur dalam Perwal 30 Tahun 2021.
Komisi D DPRD Kota Bandung sangat mendorong diadakannya pemberian hibah kepada guru agama di Kota Bandung. Namun, perlu diperjelas data penerimanya, sehingga apresiasi terhadap guru agama bisa terus ditingkatkan. Sebagaimana yang dikatakan anggota Komisi D, Andri Rusmana, S.Pd.I.
“Hibah ini kami sangat mendorong terus, namun yang perlu diperhatikan lagi pemilihan guru keagamaan harus tepat sasaran, lebih selektif, jangan sampai ada kecemburuan, lebih berkualitas dan sudah selayaknya kita apresiasi terkait kesejahteraan atau Insentif guru keagamaan yang harus semakin ditingkatkan,” ujar Andri.
Selain itu, anggota Komisi D lainnya, Nunung Nurasiah, S.Pd, berpendapat bahwa guru agama sebagai sosok pembangun karakter bagi warga Kota Bandung perlu terus diapresiasi.
“Guru sebagai warga Kota Bandung yang mendidik karakter warga kota Bandung. Maka niat baik dilakukan dengan yang baik pula. Maka perlu ketegasan regulasi, sehingga adanya proses penjaringan siapa saja penerima honor dari hibah tersebut dengan jelas,” kata Nunung.
Penganggaran hibah bagi guru agama memang tidak harus selalu ada. Namun, Anggota Komisi D Salmiah Rambe berpendapat demi mendukung visi Kota Bandung sebagai Kota Bandung yang agamis hibah tersebut jangan sampai dihilangkan.
“Harusnya bisa ditingkatkan anggarannya. Namun kita lihat kemampuannya. Tapi jika dihilangkan jangan sampai. Karena kita juga sesuai janji politik, sesuai visi Kota Bandung, Bandung Agamis,” kata Salmiah.
Salmiah melanjutkan, hibah ini bagi guru agama sangat berarti, meskipun kecil angkanya. “Program ini sangat berarti bagi mereka. Meskipun sedikit, ya bagi mereka sangat berarti. Maka itu, jangan sampai dihilangkan malah harus ditingkatkan nilainya,” tegasnya. (Indra)
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa