Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
KAB. BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Polemik pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Kampung Sirnagalih kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan penolakan warga. Sorotan mulai mengarah pada peran pemerintah daerah dalam mengawasi proses perizinan dan memastikan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi sebelum proyek berjalan.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan tower tersebut telah mengantongi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk persetujuan lingkungan dan dukungan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Menurut warga, hingga pekerjaan dimulai mereka belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai proses perizinan maupun hasil sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan warga belum berjalan secara optimal.
Masyarakat menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berperan menerbitkan izin, tetapi juga memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur strategis dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek administrasi, warga mengaku memiliki kekhawatiran terhadap dampak pembangunan tower terhadap lingkungan sekitar, keselamatan, hingga nilai ekonomi properti yang berada di dekat lokasi proyek. Mereka meminta seluruh kekhawatiran tersebut dijawab melalui kajian teknis yang dapat diakses publik, bukan sekadar penjelasan lisan.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur telekomunikasi memang menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan digital di Indonesia. PT Protelindo sendiri merupakan salah satu perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan puluhan ribu menara yang beroperasi di berbagai wilayah.
Namun, warga menegaskan kebutuhan terhadap infrastruktur digital tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan yang berdampak langsung terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
Karena itu, masyarakat mendesak pemerintah daerah segera melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan proyek. Jika ditemukan adanya persyaratan yang belum dipenuhi, warga meminta proses pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban administratif diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Warga juga meminta PT Protelindo membuka ruang dialog dengan masyarakat agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi. Transparansi mengenai legalitas, mekanisme persetujuan warga, serta standar keselamatan dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proyek tersebut. (red)
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa