Situasi dalam rapat pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kota Bandung akan kembali menggelar pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). Rencananya dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2022.
Kegiatan STQH juga merupakan rangkaian Hari Jadi ke-212 Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyeleksi peserta khafilah Kota Bandung sebagai persiapan menghadapi STQH tingkat Provinsi Jawa Barat.
Atas hal itu Sekda Kota Bandung mendorong agar pagelaran islami tersebut berjalan lancar.
“Bisa dipertimbangkan cabang mana saja yang bisa diprioritaskan. Ini untuk bekal juga nanti tingkat Provinsi,” katanya.
Ema pun optimis nantinya para kafilah Kota Bandung mampu memberikan yang terbaik.
“Intinya pembinaan harus diperkuat untuk hasil yang maksimal,” bebernya.
Rencananya akan digelar di 4 tempat, yaitu masjid Al Ukhuwah, Aula lantai 3 gedung Balai Kota Bandung, Aula KPKB Kota Bandung dan Masjid At Taqwa Kebon Sirih.
Untuk cabang STQH rencananya 20 cabang seperti, tilawan anak putra dan putri, tilawah dewasa putra dan putri, hifdzil quran 1, 5, 10, 20 juga 30 putra dan putri.
Tafsir bahasa Arab putra dan putri, tahfidz 100 dan 500 hadist putra dan putri. (yan)
IKWI Jabar dan Kimia Farma Gelar Kesehatan Gratis
PT PNM Area Ciamis 3, Lakukan Sosialisasi Temu Usaha Nasabah Mekaar
Dukung Ekonomi Hijau, bank bjb Tawarkan Sukuk Pemerintah ST011
bank bjb Gelar Grand Final Young Entrepreneur Success Zone 2023
Dukung Sektor Perumahan, bank bjb Tandatangani PKS KPR 27 Pengembang
bank bjb Raih Best Regional Bank, CNBC Indonesia Awards 2023
Gerakan Pangan Murah, Cabai Rawit Rp70 Ribu per Kilogram
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa