Situasi dalam rapat pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kota Bandung akan kembali menggelar pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). Rencananya dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2022.
Kegiatan STQH juga merupakan rangkaian Hari Jadi ke-212 Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyeleksi peserta khafilah Kota Bandung sebagai persiapan menghadapi STQH tingkat Provinsi Jawa Barat.
Atas hal itu Sekda Kota Bandung mendorong agar pagelaran islami tersebut berjalan lancar.
“Bisa dipertimbangkan cabang mana saja yang bisa diprioritaskan. Ini untuk bekal juga nanti tingkat Provinsi,” katanya.
Ema pun optimis nantinya para kafilah Kota Bandung mampu memberikan yang terbaik.
“Intinya pembinaan harus diperkuat untuk hasil yang maksimal,” bebernya.
Rencananya akan digelar di 4 tempat, yaitu masjid Al Ukhuwah, Aula lantai 3 gedung Balai Kota Bandung, Aula KPKB Kota Bandung dan Masjid At Taqwa Kebon Sirih.
Untuk cabang STQH rencananya 20 cabang seperti, tilawan anak putra dan putri, tilawah dewasa putra dan putri, hifdzil quran 1, 5, 10, 20 juga 30 putra dan putri.
Tafsir bahasa Arab putra dan putri, tahfidz 100 dan 500 hadist putra dan putri. (yan)
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa