(Foto Istimewa).
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat melalui operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam operasi terbaru, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan. Sedangkan sejumlah lokasi rawan juga disisir untuk mencegah praktik-praktik yang melanggar aturan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota, khususnya dari peredaran miras ilegal serta aktivitas menyimpang lainnya.
“Dari semalam (Kamis 11 Juni 2026) sampai sekarang, kita sudah menutup beberapa toko miras ilegal. Sudah ada sekitar 4.000 botol yang diamankan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/06/2026).
Ia menjelaskan, operasi penertiban dilakukan secara rutin dan juga berdasarkan laporan masyarakat. Selain menindak, pendekatan pencegahan kini menjadi fokus utama agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini.
“Kita tidak mau menunggu sampai ramai dulu baru bertindak. Sekarang kita langsung datangi lokasi-lokasi yang berpotensi,” katanya.
Menurut Farhan, lokasi-lokasi yang disisir merupakan tempat yang berpotensi menjadi titik munculnya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti peredaran miras ilegal hingga praktik prostitusi terselubung.
Pemkot Bandung menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Selain itu, Farhan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal seringkali menjadi pemicu berbagai masalah sosial dan tindak kriminal. Oleh karena itu, penertiban akan terus diperkuat sebagai langkah preventif.(rob)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa