Jajaran Kejaksaan Negeri Subang, memperlihatkan sebagian hasil korupsinya sebesar Rp 600 juta yabg dikembalikan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (26/9/2024)/Foto: Ist.
SUBANG, FORMASNEWS.COM- Tersangka kasus korupsi BLT DD, Desa Blanakan IS dan EH selaku sekdes yang juga suaminya sendiri, mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp. 1.253.000.000,-.
Diduga sebagian hasil korupsinya sebesar Rp 600 jutaan dikembalikan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (26/9/2024)
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Winarno dalam press release -nya kepada media mengatakan, hari ini tersangka IS dan EH yang juga tersangka adalah suami istri telah mengembalikan separuh uang negara yang di Korupsinya ke Kejaksaan Negeri Subang.
“Tersangka hari ini mengembalikan separuh uang yang dikorupsinya yakni Rp.600.000.000 ke Kejaksaan Negeri Subang,” ujarnya.
Menurut Bambang Winarno, nantinya uang korupsi ini akan dititipkan di rekening titipan Kejari Subang.
“Nanti kalau kasus hukumnya sudah Inkrach, maka uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara,” tuturnya.
Lanjut Bambang, saat ini kasus korupsi mantan Kades dan Sekdes Blanakan Subang tersebut masih dalam pengembangan penyidikan dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.
Soal pengembalian uang korupsi, tentunya dapat menjadi pertimbangan hukuman yang dapat meringankan bagi tersangka.
“Walau baru sebagian, tentunya ada niat baik dari tersangka, dan kami harap kedua tersangka bisa mengembalikan seluruh uang negara yang dikorupsinya,” tutur Bangbang.
Diakhir Kasipidsus Kejari Subang, Bayu menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sudah siap untuk disidangkan. Namun tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan kasus ini, ketika ditemukan bukti dan fakta yang menguatkan dapat menyeret tersangka baru.
“Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru, dari pengembangan ditemukan bukti dan fakta yang menguatkan,” tegasnya. (Sony)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa