Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Menjelang hari raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memeriksa 8331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya.
Hal ini terus dilakukan Pemkot Bandung demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas.
“Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yg dijual di pasaran,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
Yana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.
“Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin kita udh berikan semua kepada peternak,” katanya.
Lebih lanjut Yana mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban. Ia meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli
“Lewat aplimasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.
“Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi,” kata Gin Gin.
“Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi,” lanjutnya.
Dari 8331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.
Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.
“Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya,” katanya.
Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117. (rob)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa