Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki, saat menerima kunjungan kerja, Kamis (24/1/2025)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, mem bahas berbagai masalah isu pendidikan. Hal itu dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Garut ke DPRD Jawa Barat, Kamis (24/1/2025).
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki menjelaskan, dalam kunjungan itu, membahas berbagai isu pendidikan. Mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pertama tentang PPDB yang harus disinkronkan, dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi. Zonasi ini masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu,” ujarnya.
Kedua soal sumbangan di SMA/SMK negeri yang seharusnya bersifat sukarela tidak dipaksa dan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, sumbangan atau pungutan tersebut hanya berlaku di sekolah tertentu saja tidak berlaku secara umum.
“Sumbangan di sekolah negeri (SMA/SMK) tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini bersifat situasional dan harus diawasi secara ketat,” tegas Aceng Malki.
Ketiga terkait masalah penahanan ijazah lanjut Aceng Malki, pemerintah tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta diperbolehkan, itu pun dalam kondisi tertentu.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jabar Iwan Koswara. Ijazah memang tidak boleh ada yang ditahan, kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran dan lainnya.
“Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuat pusing guru serta penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.
Selanjutnya atau permasalahan keempat yang dibahas adalah terkait wacana menyatukan SLB dengan sekolah umum merupakan program gubernur terpilih. Program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya.
“Kami belum bisa memastikan seperti apa mekanisme penyatuan ini. Namun, kami akan terus memantau agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala baru,” ucap Iwan Koswara.
Dalam pertemuan tersebut disinggung pula soal penempatan guru P3K. Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terus berupaya memastikan penempatan guru P3K dilakukan secara adil dan merata.
Namun hal itu memunculkan beberapa kendala, seperti tergesernya jam kerja ASN dan penempatan guru yang jauh dari domisili. DPRD Jabar berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar agar isu-isu tersebut segera di koordinasikan atau ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini, baik terkait evaluasi PPDB, sumbangan, maupun kebijakan penempatan guru P3K. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jabar” tegas Iwan Koswara. (Rls/Adv)
YBM BRILiaN Fasilitasi Transformasi Mustahik Lewat Program Usaha Produktif di Banjar dan Ciamis
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa