Anggota DPRD Provinsi Jabar Oden Haryadi saat Penyebarluasan Perda, di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Jumat (24/1/2025)./Foto: Ist.
CIANJUR, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Oden Haryadi melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jumat (24/1/2025).
Oden Haryadi sengaja memilih Perda tersebut untuk disosialisasikan, karena Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur merupakan kawasan industri, banyak pabrik dan masyarakatnya menjadi buruh pabrik. Sehingga pihaknya menilai merasa perlu mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023.
“Kebetulan saja disini banyak buruh pabrik, jadi masyarakat perlu memahami Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar mereka paham buruh pabrik harus dilindungi harkat dan martabatnya,” ujarnya.
Dalam Perda ini disebutkan lanjut Oden Haryadi, tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan. Sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di Jabar, perlu dilakukan optimalisasai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.
“Harapannya setelah sosialisasi ini, masyarakat paham kalau para pekerja dilindungi oleh aturan. Ada hak-hak dan kewajiban bagi para pekerja dalam melaksanakan tenaga kerjanya,” tegasnya. (Rls/Adv)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa