Anggota DPRD Provinsi Jabar Oden Haryadi saat Penyebarluasan Perda, di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Jumat (24/1/2025)./Foto: Ist.
CIANJUR, FORMASNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Oden Haryadi melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jumat (24/1/2025).
Oden Haryadi sengaja memilih Perda tersebut untuk disosialisasikan, karena Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur merupakan kawasan industri, banyak pabrik dan masyarakatnya menjadi buruh pabrik. Sehingga pihaknya menilai merasa perlu mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2023.
“Kebetulan saja disini banyak buruh pabrik, jadi masyarakat perlu memahami Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar mereka paham buruh pabrik harus dilindungi harkat dan martabatnya,” ujarnya.
Dalam Perda ini disebutkan lanjut Oden Haryadi, tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan. Sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja di Jabar, perlu dilakukan optimalisasai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan optimalisasi cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja.
“Harapannya setelah sosialisasi ini, masyarakat paham kalau para pekerja dilindungi oleh aturan. Ada hak-hak dan kewajiban bagi para pekerja dalam melaksanakan tenaga kerjanya,” tegasnya. (Rls/Adv)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa