Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Menanggapi rencana SMP Negeri 2 Kota Bandung yang akan melaksanakan kegiatan study tour ke pulau Bali.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh memaksakan kehendak kepada siswa yang menolak mengikuti kegiatan study tour yang sifatnya “tidak wajib”.
“Gak boleh maksa, soal study tour itu gak wajib itu,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (23/1/2025).
Ditambahkan Andri, prinsipnya sekolah jangan ngadi-ngadi dan jangan memberatkan siswa yang tidak mampu.
“Saya keberatan apalagi jika dengan adanya pernyataan yang tidak ikut tidak mendapatkan nilai tambahan,” geramnya.
Menurutnya, dalam mempelajari keragaman budaya, mensyukuri kekayaan kebudayaan Indonesia. Tidak lantas harus “sekonyong konyong” ekspresinya harus study tour ke Bali. Ataupun jika siswa tidak bisa ikut karena keterbatasan biaya hal itu bisa diganti dengan karya tulis atau sejenisnya.
“Presiden, dan Gubernur tepilih saja sudah memberikan contoh bagaimana negara harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan harus menyayangi rakyat kecil. Kalo sampe ada rakyat kecil yang tersakiti, dapat diskriminasi karena tidak ikut lalu tidak dapat tambahan nilai. Sekolah dan Dinas akan kami evaluasi,” bebernya.
Menurutnya, yang punya uang silahkan ikut, yang tidak punya dana diganti saja dengan karya tulis atau tugas-tugas lain yang pada prinsipnya memahami kekayaan budaya Bangsa Indonesia. Tapi jangan ada pemaksaan, jangan ada diskriminasi.
Seperti dilansir dari dobrak.com, meski rencana study tour SMP Negeri atau SMPN 2 Bandung tersebut mendapat penolakan dari orang tua siswa (ortusis), tapi pihak panitia study tour terus merayu ortusis agar mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan kunjungan ke beberapa obyek wisata di Pulau Dewata. (**)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa