Ketua DPRD Kota Cimahi dan jajaran lainya, sedang melaksanakan Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (3/1/2024)./Foto “ Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM -DPRD Kota Cimahi, mengelar Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024, Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain, berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (3/1/2024).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby, perwakilan dari Kejari dan Perwakilan dari Kapolres, Lurah dan Camat se Kota Cimahi.
Ahmad Zulkarnain yang akrab di panggil kang Zul ini, memaparkan atas kinerja dari pihak legislatif dalam kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Cimahi. Seperti, pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai tanggal 31 Desember 2023.
“Sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasikan, merupakan kewajiban DPRD Kota Cimahi untuk dijadikan sebagai tolok ukur pada tahun 2024. Selain itu juga, sebagai wujud pertanggung jawaban moral, kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.
Dikatakan Zul, penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023, itu juga sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap.
“Hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh pihak legislatif merupakan cerminan adanya sinergisitas dan solidnya kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan Kota Cimahi. Selanjutnya dianalisa untuk disampaikan hasil, dan pembahasan kepada Penjabat Walikota Cimahi dalam bentuk nota pimpinan untuk kepentingan penyelesaian masalahnya,” terang Zul.
Lebih lanjut Zul menyatakan, dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan hasil kinerja DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 disampaikan sebagai berikut.
Seluruh kegiatan beserta produk-produk DPRD jumlah kegiatan dan alat perlengkapan dan bentuk rapat kerja, didalam lapangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pembahasan.
“Yaitu Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, Rapat Pimpinan DPRD sebanyak 12 Kali, Rapat Kerja dari bidang Komisi I sebanyak 20 kali, dari Komisi II 26 Kali, dari Komisi III 24 Kali, dan dari Komisi IV 22 Kali,” bebernya.
Begitu pula menurut Zul, dalam Rapat Badan Musyawarah selama tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar) 36 kali, Rapat Panitia khusus 40 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 kali dan Rapat Badan Kehormatan sebanyak 12 kali.
“Sedangkan produk-produk yang dihasilkan seperti Peraturan Daerah yang dibahas terdiri dari, Rapat bersama DPRD 4 buah, Inisiatif Pemerintah kota 1 buah, Keputusan DPRD 21 buah, Keputusan Diperda DPRD 4 buah,” papar Zul.
Maka itu, selama tahun 2023, kata Zul bersama anggota dewan lainnya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi, yang telah banyak meraih berbagai penghargaan baik dari Pusat maupun dari Provinsi Jawa Barat.
“Yaitu pada tanggal 28 Februari 2023, mendapatkan sertifikat Adipura predikat katagori Kota Besar dari Kementerian Dalam Negeri,” ulasnya.
Pada tanggal 14 Maret 2023, mendapatkan penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC),dan Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia sebagai Kota yang telah mencapai kepesertaan karena Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) diatas 95 %.
“Pada tanggal 14 Mei, 2023, Kota Cimahi kembali mendapatkan penghargaan Opini Warga Tanpa Pengecualian dari BPK, 30 Mei 2023 mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat,” beber Zul.
Begitupula lanjut Zul, Kota Cimahi pada tanggal 19 Agustus 2023 mendapatkan penghargaan, Posyandu Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tanggal 4 September 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan jambore Pokja Bunda Paud dari Provinsi Jawa Barat.
“Begitu pula pada tanggal 3 Oktober 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan penganugerahan Propetisi Inovasi Jawa Barat, dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya kembali.
Begitu pula Kota Cimahi pada tanggal 30 November 2023, kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
“Pada tanggal 8 Desember mendapatkan penghargaan inkubator great A dari Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tanggal 12 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Inovatif Government Award Tahun 2023 sebagai Kota terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Selain itu yang terakhir Kota Cimahi pada tanggal 14 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. “Dengan mendapatkanya berbagai penghargaan, merupakan Kerjasama yang baik dan harmonis lagi,” tegasnya. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa