Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari . (Foto : Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT), di Gedung DPRD Jabar, Kamis (13/6/2023).
Audiensi lingkup para tenaga lepas di kantor Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jabar, diterima Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Dermawan.
Turut hadir dalam audensi tersebut, Kepala DTPH Provinsi Jabar Dadan Hidayat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, audensi yang mereka lakukakan adalah membahas kejelasan nasib atau status non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pertanian Jabar jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.
“Penghapusan tenaga honorer atau non ASN, itu seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Dikatakan Ineu, para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar.
Namun untuk penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jabar meminta atau mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar, termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.
Selain mendesak Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat pun tentunya akan menyampaikan segala aspirasi atau tuntutan dari forum ini untuk disampaikan ke pusat, dalam hal ini DPR RI.
“Kami sangat berharap tenaga honorer di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jabar berharap yang terbaik dan tenaga honorertetap bekerja,” katamya.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, kesempatan yang sama menyatakan, pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan tenaga honorer, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD di lingkungan Pemprov Jabar.
Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Dermawan, dalam kesempatan itu juga mengusulkan DPRD Jabar segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar mencari solusi terbaik untuk 32.000 tenaga honorer yang saat ini tengah resah jelang penghapusan 28 November 2023.
Ketua FK THL TBPPD Jabar Suni Aidil B dan Ketua FK THL POPT Jabar menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ke DPRD Jabar ini termasuk soal aspirasi bagaimana nasib selanjutnya para tenaga honorer .
Sementara Kepala DTPH Provinsi Jabar Dadan Hidayat dan Kepala BKD Provinsi Jabar Sumasna, saat audiensi itu menjelaskan permasalahan dan memberikan solusi berdasarkan skema yang diwacanakan pemerintah pusat.
“Kami berjanji akan menyampaikan aspirasi forum ini dan rekomendasi DPRD Jabar, ke Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tegasnya. (Rls/ADV)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa