Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Prabu Polrestabes Bandung menindakan tegas kepada pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial serta coret - coret dinding bangunan milik warga. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Prabu Polrestabes Bandung menindakan tegas kepada pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial serta coret – coret dinding bangunan milik warga.
Pelaku menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat 14 Juli 2023. Pelaku menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, tindak vandalisme merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan.
Untuk itu, pihaknya tidak akan toleran terhadap tindakan yang merusak fasilitas umum. Mujahid menegaskan, akan terus melakukan tindakan penertiban para vandal guna memberikan efek jera.
“Kita tidak akan toleran dengan tindakan vandalisme. Saat ini, kita menahan barang bukti agar ada efek jera,” ujarnya, Jumat 14 Juli 2023.
Terdakwa dipidana dengan Pidana denda Rp 250.000 subsider 1 bulan kurungan dengan barang bukti cat semprot kaleng sebanyak 11 kaleng berbagai merk dan 3 buah spidol disita. Terdakwa juga diperintahkan membayar Biaya perkara Rp 2.000
Terdakwa terbukti melakukan pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung. (rob)
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Layanan Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Pilihan Nasabah Lindungi Aset Berharga
Yayasan Bandung Cinta Damai Terima Ambulans dari BRI untuk Perkuat Layanan Sosial Kesehatan
Insan Pers Turun Tangan, PWI Jabar dan BRI Bandung Salurkan Sembako untuk Warga
Ancaman Siber Mengintai Jelang Lebaran, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Libatkan Pesantren dan Yayasan, BRI Region 9 Bandung Perkuat Distribusi Bantuan Sembako
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa