Situasi dalam rapat pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Kota Bandung akan kembali menggelar pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). Rencananya dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2022.
Kegiatan STQH juga merupakan rangkaian Hari Jadi ke-212 Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyeleksi peserta khafilah Kota Bandung sebagai persiapan menghadapi STQH tingkat Provinsi Jawa Barat.
Atas hal itu Sekda Kota Bandung mendorong agar pagelaran islami tersebut berjalan lancar.
“Bisa dipertimbangkan cabang mana saja yang bisa diprioritaskan. Ini untuk bekal juga nanti tingkat Provinsi,” katanya.
Ema pun optimis nantinya para kafilah Kota Bandung mampu memberikan yang terbaik.
“Intinya pembinaan harus diperkuat untuk hasil yang maksimal,” bebernya.
Rencananya akan digelar di 4 tempat, yaitu masjid Al Ukhuwah, Aula lantai 3 gedung Balai Kota Bandung, Aula KPKB Kota Bandung dan Masjid At Taqwa Kebon Sirih.
Untuk cabang STQH rencananya 20 cabang seperti, tilawan anak putra dan putri, tilawah dewasa putra dan putri, hifdzil quran 1, 5, 10, 20 juga 30 putra dan putri.
Tafsir bahasa Arab putra dan putri, tahfidz 100 dan 500 hadist putra dan putri. (yan)
Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan
Pempek Rama: 35 Tahun Sukses Goyang Lidah Orang Bandung
Festival Kuliner Kenamaan, Kembali Gelar di Kota Bandung
Dekopinda Gelar Lomba Nyanyi, Antar Gerakan Koperasi
Peringatan Hari Koperasi ke 76, Dekopinwil Gelar Sejumlah Kegiatan
Dekopinwil Jabar Gelar FGD, Wujudkan Kemandirian Koperasi
Ketua Koperasi Penakarya, Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Koperasi
Dekopinda Gelar Diklat Koperasi, Digerbong Kereta Api Perjalanan ke Jogya
Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta
Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa