ILUSTRASI : Sejumlah anggota PWI Kota Cimahi, dalam sebuah dialog di kantor DPRD Kota Cimahi. (Foto : Dok PWI Cimahi).
CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Statement mantan Ketua DPRD Kota Ciamahi Achmad Gunawan di beberapa media online, terkait pelaksanaan studi komparatif anggota DPRD dan wartawan ke Jogjakarta, Januari 2022 lalu mengundang pehartian publik. Khusus sejumlah anggota Persatan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi.
Wakil Ketua PWI Kota Cimahi Laurent Lebuan mengatakan Statement yang disampaikan Ahmad Gunawan, “sapaan Agun dibalik semua itu ada kepentingan pribadi,” ujarnya kepada wartawan menanggapi Statement Agun, di Sektretariat PWI Kota Cimahi, Jl. Pesantren, Kamis (17/02/2022).
Dikatakan Lorent, apa maksud dari Statemen yang disampaikan mantan yang terhormat itu. Sehingga perlu di pertanyakan.
“Sepertinya Agun baru mau belajar jadi wartawan karena program studi komparatif ini termasuk beliau yang menggagaskan dari awal dengan PWI Kota Cimahi sewaktu menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi. Beliau saat itu paling vokal mendorong adanya studi komparatif,” kata Lorent.
Dalam hal ini, pihaknya atau PWI tidak mau diombang ambing oleh gaya politikus, sebagai wartawan. Pihaknya tentu menyambut baik semua program kerja sama yang ditawarkan lembaga resmi atau pemerintahan selama semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Akan tetapi dugaan seorang mantan Ketua DPRD khususnya menyoroti PWI Kota Cimahi, terkait kegiatan studi komparatif bersama DPRD Kota Ciamahi ke Kabupaten Bantul Januari 2022 lalu. Kondisi ini, akan berdampak kepada persoalan lain,” tambahnya.
Lebih lanjut Lorent menyatakan, statement yang berupa siaran persnya di beberapa media online, Agun menduga bahwa perjalanan itu tidak etis berlangsung di Januari 2022 awal tahun di saat pihak eksekutif baru mulai merancang program kegiatan. Seharusnya kata Agun, baru bisa dilaksanakan bulan Februari atau Maret dan April 2022.
Terkait dengan hal itu, Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kota Cimahi H. Totong Solehudin, S.Sos., M.Si, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, semua prosedur sudah ditempuh dan anggaran sudah ketuk palu disahkan tanggal 30 November 2021 sebagai batas akhir yang dipersyaratkan Kemendagri.
Dikatakan Totong, tentu semuanya itu sudah diawali dengan tahapan rapat paripurna DPRD Kota Cimahi untuk berikutnya berjenjang keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintahan Provinsi dengan evaluasinya.
“Di bulan Desember 2021, semuanya sudah clear dan clean. Sehingga kami menyepakati dengan rekan- rekan wartawan untuk melaksanakan studi komparatif pada tanggal 26 Januari 2022,” tegas Totong. (Prabu)
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa