Presiden Joko Widodo, saat meresmikan mengembangkan kawasan Kuta Mandalika sebagai destinasi sport automotive tourism, Jumat (12/11/2021)/Foto :Grup WA Infoterkini.
LOMBOK, FORMASNEWS.COM- Presiden Joko Widodo berhasil mengembangkan kawasan Kuta Mandalika sebagai destinasi sport automotive tourism. Keberhasilan itu, terlihat dengan selesainya pembangunan Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Dengan keberhasiala itu, sekaligus mengembangman Kuta Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang berkontribusi bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dibangunnya, Pertamina Mandalika International Street Circuit dan Kawasan Ekonomi Khusus Kuta Mandalika, adalah dalam rangka membangun berbagai infrastruktur. Salah satunya menyelesaikan jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – sepanjang 17,4 Km dengan nilai investasi mencapai Rp 705 miliar.
Dengan selesainya Pertamina Mandalika International Street Circuit, jumat (12/11/2021) diresmikan bersamaan dengan peresmian, jalan ByPass mempersingkat waktu tempuh bandara ke Kuta Mandalika menjadi hanya 15 menit, dari sebelumnya bisa 1 jam.
Keberadaan jalan ByPass, menjadikan Pertamina Mandalika International Street Circuit yang paling dekat dari Bandara dibandingkan sirkuit lainnya di dunia. Sebagai contoh, Sirkuit Sepang di Malaysia saja memerlukan jarak tempuh hingga 3 jam dari bandara.
Begitu juga, pengembangan Bandara Internasional Lombok (BIL), telah selesai dikerjakan dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun. Antara lain pengembangan terminal baru untuk domestik dan internasional sehingga dapat menampung 7 juta penumpang setiap tahun.
Hingga pelebaran runway bandara dari 2,75 Km menjadi 3,3 km sehingga dapat didarati pesawat berbadan lebar, seperti pesawat B777 dan pesawat cargo berbadan besar.
Project pengembangan kawasan Mandalika sebetulnya sudah dikonsep sejak pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1989. Berlanjut di masa kepemimpinan Presiden SBY yang pada tahun 2011 meresmikan proyek kawasan pariwisata Mandalika senilai Rp 27 triliun dengan masa pembangunan 10 tahun.
Pada, tahun 2014 menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 52/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kemudian tahun 2015, Presiden Joko Widodo bergerak cepat menyelesaikan berbagai hambatan dalam mengembangkan KEK Mandalika. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang pembebasan lahan, yang membuat proses pembebasan lahan tanpa konflik.
Sehingga berbagai pembangunan seperti jalan, hotel, hingga sirkuit bisa berjalan dengan baik. ***
Dari Blackpink Hingga Kue Rasa Jengkol Siap Semarakkan Suasana Lebaran
Jelang Lebaran 1445 Hijriyah Kodim 0605 Subang Gelar Bazar Murah
PT. DAHANA Lakukan Ekpansi Usaha, Dari Tasik Ke Subang Semakin Berkembang
Dapatkan Promo Mengejutkan di Golden Bay Live Seafood
Pelaku UMKM Gelar Produk Bermutu, Harga Murah di Bazar Ramadan
DIGI Goes to School Gagasan bjb, Disambut Berbagai Sekolah
Pemkab Subang Gelar GPM, Warga Belendung Antri Harga Beras Murah
Sandiaga Uno, Launching Resto & Cafe Wastukencana
Stabilkan Harga, Potensi Rawan Pangan, Pemkot Luncurkan GPM On The Road
Nikmatnya Kuliner di Samiya Cafe, Serasa kumpul di Rumah Sendiri
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa