Presiden Joko Widodo, saat meresmikan mengembangkan kawasan Kuta Mandalika sebagai destinasi sport automotive tourism, Jumat (12/11/2021)/Foto :Grup WA Infoterkini.
LOMBOK, FORMASNEWS.COM- Presiden Joko Widodo berhasil mengembangkan kawasan Kuta Mandalika sebagai destinasi sport automotive tourism. Keberhasilan itu, terlihat dengan selesainya pembangunan Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Dengan keberhasiala itu, sekaligus mengembangman Kuta Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang berkontribusi bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dibangunnya, Pertamina Mandalika International Street Circuit dan Kawasan Ekonomi Khusus Kuta Mandalika, adalah dalam rangka membangun berbagai infrastruktur. Salah satunya menyelesaikan jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – sepanjang 17,4 Km dengan nilai investasi mencapai Rp 705 miliar.
Dengan selesainya Pertamina Mandalika International Street Circuit, jumat (12/11/2021) diresmikan bersamaan dengan peresmian, jalan ByPass mempersingkat waktu tempuh bandara ke Kuta Mandalika menjadi hanya 15 menit, dari sebelumnya bisa 1 jam.
Keberadaan jalan ByPass, menjadikan Pertamina Mandalika International Street Circuit yang paling dekat dari Bandara dibandingkan sirkuit lainnya di dunia. Sebagai contoh, Sirkuit Sepang di Malaysia saja memerlukan jarak tempuh hingga 3 jam dari bandara.
Begitu juga, pengembangan Bandara Internasional Lombok (BIL), telah selesai dikerjakan dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun. Antara lain pengembangan terminal baru untuk domestik dan internasional sehingga dapat menampung 7 juta penumpang setiap tahun.
Hingga pelebaran runway bandara dari 2,75 Km menjadi 3,3 km sehingga dapat didarati pesawat berbadan lebar, seperti pesawat B777 dan pesawat cargo berbadan besar.
Project pengembangan kawasan Mandalika sebetulnya sudah dikonsep sejak pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1989. Berlanjut di masa kepemimpinan Presiden SBY yang pada tahun 2011 meresmikan proyek kawasan pariwisata Mandalika senilai Rp 27 triliun dengan masa pembangunan 10 tahun.
Pada, tahun 2014 menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 52/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kemudian tahun 2015, Presiden Joko Widodo bergerak cepat menyelesaikan berbagai hambatan dalam mengembangkan KEK Mandalika. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang pembebasan lahan, yang membuat proses pembebasan lahan tanpa konflik.
Sehingga berbagai pembangunan seperti jalan, hotel, hingga sirkuit bisa berjalan dengan baik. ***
Ribuan Aset BRI Dibuka untuk Masyarakat, Gebyar Lelang 2026 Digelar Serentak
BRI Peduli Sentuh Akar Persoalan Stunting Lewat Perbaikan Hunian di Ciamis
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa