JAKARTA, FORMASNEWS.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai para founding fathers Bangsa Indonesia sangat arif dan bijaksana dalam proses penyusunan Undang-Undang Dasar, sehingga tidak melarang adanya amandemen yang dilakukan oleh generasi bangsa. Mereka menyadari, konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Dalam kerangka itulah, pada tahun 1999 sampai 2002, MPR RI telah mewujudkan reformasi konstitusi Indonesia melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).” ujar Bambang Suseto saat menjadi Keynote Speech pada Seminar Nasional ‘Refleksi 20 Tahun Pelaksanaan UUD NRI 1945’, diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/19).
Dikatakannya, perubahan tersebut telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itulah, berbagai perubahan konstitusi telah memberikan landasan yang kuat dalam mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia. Teta[I, keberhasilan reformasi konstitusi tidaklah menjamin apa yang dikehendaki oleh konstitusi dapat segera terwujud. Karena pada tingkat implementasi dapat saja ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian.
“Misalnya, suksesnya Pemilu Serentak 2019 sebagai amanat UUD NRI 1945 Pasal 22E, patut kita syukuri. Namun demikian, Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan masalah, salah satunya polarisasi di dalam masyarakat. Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial yang terus berlanjut tidak sesuai makna yang terkandung di konstitusi,” jelasnya.
Contoh lainnya, Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana diatur di dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945 dalam praktik hanya ditafsirkan pemilihan kepada daerah secara langsung. Hal ini menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan melalui APBN atau APBD. Padahal, kondisi sosial masyarakat masih terjebak dalam kemiskinan dan kesenjangan. “Politik uang yang marak terjadi dalam pemilihan kepala daerah juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat,” tutur Bamsoet. (**).
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa