Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025, di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Kota Bandung sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 bertajuk “Mendorong Masyarakat Insklusif Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Memajukan Kemajuan Sosial”, yang diselenggarakan oleh organisasi komunitas Bandung Independent Living Center (Bilic), di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul tersebut menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bilic yang telah lebih dari dua dekade berkiprah dan mendedikasikan diri pada isu-isu disabilitas di Kota Bandung.
“Alhamdulillah, hari ini Bilic, salah satu organisasi yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, menyelenggarakan Festival Hari Disabilitas Internasional 2025. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kang Asmul menuturkan, dukungan dan perhatian yang diberikan Pemerintah Kecamatan Rancasari terhadap kegiatan tersebut menjadi wujud nyata bahwa Kota Bandung berkomitmen menjadi kota yang inklusif, kota yang memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
Terlebih, Kang Asmul menjelaskan, Kota Bandung terus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat disabilitas, salah satunya dengan dimilikinya Peraturan Daerah No.15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang perlu diimplementasikan secara menyeluruh.
“Perda Disabilitas kita sudah ada, kebetulan saya diberi amanah untuk memimpin pembentukan Perda ini. Harapan kami di DPRD, Pemerintah Kota Bandung segera melaksanakan dan mewujudkan amanat perda tersebut. Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh OPD di Pemerintah Kota Bandung,” ucapnya.
Menurut dia, prinsip inklusivitas harus diterapkan lintas sektor, mulai dari bidang olahraga, perhubungan, pembangunan, pelayanan administrasi, transportasi publik, infrastruktur jalan, hingga pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan yang ramah disabilitas.
Kang Asmul menambahkan, meskipun regulasi sudah tersedia, namun implementasi Perda Disabilitas masih perlu terus diperkuat melalui peraturan teknis, kebijakan turunan, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sehingga semua sektor harus memastikan bahwa layanan publik benar-benar dapat diakses secara adil dan setara oleh penyandang disabilitas. Di mana prinsip inklusivitas harus menjadi arus utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik dari Pemerintah Kota Bandung.
“Secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas dengan implementasi Perda tersebut. Karena itu DPRD, melalui fungsi pengawasan, akan terus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan yang inklusif di seluruh layanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan, serta mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peringatan Hari Disabilitas Internasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan kepedulian bersama.
“Ini adalah perayaan atas keberagaman, ketangguhan, dan kreativitas. Mari kita pastikan pelayanan publik di Kota Bandung dilakukan dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga,” tuturnya
Ia pun berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi contoh kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, agar penyandang disabilitas di Kota Bandung terus bersemangat dan percaya bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari dapat kita dorong bersama menjadi kecamatan ramah disabilitas, sehingga pelayanan publik tidak hanya dirasakan oleh warga nondisabilitas, tetapi juga oleh penyandang disabilitas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.(**)
BRI Lakukan Asesmen Kebutuhan Pengungsi Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung
Pos Indonesia Manfaatkan Kantor Pos sebagai Lokasi Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka
Gandeng Dua Yayasan Lokal, BRI Pastikan 5.000 Paket Sembako Tepat Sasaran di Jatibarang
Ramadan 1447 H, PT Pos Properti Indonesia Perkuat Budaya Berbagi Lewat Aksi Sosial Rutin
Transformasi Digital Perbankan Dukung Distribusi Pangan, BRI Hadirkan Bank Garansi Online bagi Mitra Bulog di Subang
HUT ke-130 BRI, Sinergi BRI dan Kelurahan Braga Perkuat Ketahanan Sosial Warga
BAZNAS dan ANGKASA Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali, Modal USD 3.000 Digelontorkan
Bantuan BRI Perkuat UMKM Lampu Gentur Cianjur, 70 Pengrajin Dapat Akses Kredit Rp1,5 Miliar
Lewat Bantuan Alat Musik, BRI BO Cibadak Perkuat Pelestarian Seni Budaya Lokal Sukabumi
BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana Longsor Cisarua Lewat Bantuan Berkelanjutan
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa