BANDUNG, FORMASNEWS.COM – Klarifikasi Ega Kibar Ramdhani usai menjalani pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memunculkan beragam respons publik. Dalam keterangannya, Ega menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan karena merupakan pihak swasta.
“Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apa pun,” ujar Ega dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut menimbulkan kritik karena dianggap bertentangan dengan isu yang sebelumnya beredar mengenai dugaan perannya dalam proses mutasi jabatan di Pemkot Bandung.
Aktivis pergerakan Kota Bandung, Yoseph, menilai pernyataan Ega justru membuka ruang blunder baru. Menurutnya, pernyataan itu menggiring opini seolah tanggung jawab sepenuhnya ada pada struktur formal pemerintahan.
“Klarifikasi itu seperti upaya mengalihkan sorotan. Padahal pemanggilan kedua menunjukkan ada hal penting yang perlu didalami penyidik,” kata Yoseph, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menyinggung posisi Ega yang pernah menjabat Ketua PAC PKB Kiaracondong, wilayah yang dikenal sebagai basis politik Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Hal ini dianggap publik sebagai indikator adanya kedekatan politik tertentu.
Di media sosial, warganet ramai menanggapi klarifikasi Ega. Sebagian menyoroti pernyataan yang dianggap tidak sejalan dengan temuan lapangan maupun keterangan sejumlah saksi.
Komentar warganet di antaranya:
@davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”
@kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur?”
@munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan.”
@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Sigana bakal aya pemanggilan susulan.”
Respons tersebut mencerminkan ketidakpercayaan publik terhadap narasi yang disampaikan, serta dugaan adanya aktor nonformal yang ikut mempengaruhi kebijakan mutasi jabatan.
Kejari Kota Bandung hingga kini telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur. Di antara yang dimintai keterangan adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin, anggota DPRD Awangga (Nasdem), Aa Abdul Rozak (PKB), sejumlah kepala dinas, serta pihak swasta seperti Angga dan Ega.
Penyidik disebut masih mengembangkan perkara untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. (red)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa