Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Kerukunan, di California Hotel. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Kerukunan, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, di California Hotel, Kamis (04/04/2025).
Dalam paparannya, Dudy Himawan menutukan penerapan Perda tersebut memiliki urgensi dalam kehidupan sosial masyarakat. Terlebih Kota Bandung sebagai kota multikultural memerlukan regulasi yang kuat guna menjaga harmoni di tengah keberagaman agama, suku, etnis, dan budaya.
“Bandung adalah kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi. Perda ini hadir untuk menjadi landasan hukum dan pedoman etis bagi seluruh warga agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan saling menghormati,” ujarnya.
Dudy Himawan pun menuturkan, toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial, dengan mewujudkan sikap saling menghormati, menerima, dan menghargai perbedaan keyakinan maupun budaya antarwarga.
Sayangnya, praktik intoleransi dan diskriminasi masih kerap muncul dalam bentuk penolakan terhadap aktivitas keagamaan, penyebaran ujaran kebencian, serta perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu.
Oleh karena itu, hadirnya Perda No. 13 Tahun 2025 untuk menjadi kerangka kerja hukum yang memastikan perlindungan hak-hak warga secara adil dan setara, sekaligus memberikan pedoman dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial.
Meskipun demikian, Dudy menegaskan bahwa masih ada ruang perbaikan agar Bandung menjadi kota dengan tingkat toleransi yang semakin matang dan inklusif.
Tujuan utama dirancangnya Perda Nomor 13 Tahun 2025 ini, ia melanjutkan, untuk memelihara kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan tenteram, mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahpahaman atau perbedaan identitas kelompok, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan sikap toleransi.
“Melalui Perda ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, dengan mengedepankan edukasi, mediasi, dan penegakan hukum dalam implementasinya,” ucapnya.
Di samping itu, penguatan edukasi toleransi di sekolah dan lingkungan masyarakat, sistem deteksi dini dan mediasi konflik di tingkat kelurahan dan kecamatan, pengawasan terhadap isu intoleransi serta penindakan terhadap ujaran kebencian dan diskriminasi, menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Dudy Himawan juga menambahkan, untuk mewujudkan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 secara optimal, diperlukan juga adanya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk FKUB, tokoh agama, komunitas masyarakat, dan media.
“Regulasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh warga Bandung untuk tetap menjaga harmoni dan persatuan di Kota Bandung,” katanya. (**)
Balai Rakyat Indonesia Jadi Warisan Program YBM BRILiaN, Warga Sukawening Garut Kini Punya Pusat Aktivitas Mandiri
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Garut, Perkuat Ketahanan Keluarga Mustahik
Insan BRILian Region 9 Bandung Bergerak Cepat Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
Kolaborasi BRI, Danantara, dan Rumah BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Siap Ekspor di Jawa Barat
BRI Region 9 Bandung Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Lingkungan dan Pemberdayaan UMKM
Pos UKK Adem Ayem Indramayu Raih Penghargaan Pos UKK Terbaik Jawa Barat pada HKN ke-61
Melalui Program TJSL, BRI Peduli Laksanakan BRINita di Griya Hijau Hidroponik
YBM BRILian Gelar Lagi Khitanan Massal Serentak di Tiga Lokasi
BRI Bersama YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana di Cisolok dan Cikakak
Program Desa BRILian Salah Satu Bukti Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa