Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono ketika berada di SMA Negeri 2 Kota Depok, Jumat (1/11/2024)./Foto: Ist.
DEPOK, FORMASNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ono Surono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait keluhan para orang tua murid dari siswa siswi SMA Negeri 2 Kota Depok mengenai tambahan biaya untuk bimbingan belajar.
Keluhan itu, sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Provinsi Jabar agar mendapatkan penjelasan persoalan uang tambahan itu kepada para orang tua.
“Poinnya kita mencari solusi yang terbaik terkait dengan laporan dari orang tua murid kepada saya yang juga sudah saya laporkan ke pak Gubernur, ke pak Kepala Disdik Provinsi Jabar dan alhamdulillah beliau pun sudah bergerak ya untuk menyelesaikan permasalahan ini dari apa yang telah dilaporkan oleh orang tua,” ujar Ono di SMAN 2 Depok, Jumat (1/11/2024).
Terkait hal itu, lanjut Ono, para orang tua siswa keberatan dengan bimbingan belajar yang dilakukan dijam pelajaran. Seharusnya bimbingan pelajaran tambahan dilakukan diluar jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Mereka tidak setuju. Yang kedua terkait dengan besaran terkait dengan anggaran. Sehingga hari ini, alhamdulillah tadi oleh pak Kepala Cabang Dinas (KCD) sudah disampaikan kebijakan pemerintah propinsi Jabar bahwa bimbingan belajar itu tidak boleh dilaksanakan di jam belajar harus diluar jam belajar,” kata Ono.
Ono mengapresiasi atas diresponnya Kepala KCD dan memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan koordinasi dengan koordinator kelas dengan orangtua siswa, bahwa pemilihan bimbelnya tidak ada unsur pemaksaan dan tidak wajib. Karena siswa dan orangtuanya bisa memilih bimbel yang baik dan terbaik menurut mereka.
“Kalau dari bimbelnya sendiri dengan dengan biaya biaya penunjang yang lain sekitar 1,4 an kan. Jadi kalau 2,830 itu berikut dengan perpisahan dan buku tahunan siswa,” ucap Ono.
Ono menambahkan, harus ada komunikasi yang baik antar stakeholder. Sekalipun bimbel tersebut merupakan upaya inisiatif dari Komite Sekolah. Tidak kalah penting bagaimana dengan kondisi orang tua siswa yang kurang mampu.
“Ya sebenarnya tidak ada yang harus diwajibkan. Itu kan kesepakatan ya kan orang tua siswa, tapi kadang kala komite sekolah mempunyai inisiatif,” sebut Ono.
Ke depannya, Ono menyebutkan selama masih ada aturan bahwa pihak sekolah melalui komite sekolah bisa menggalang dana, maka benar-benar harus didorong penggalangan dananya yang sekreatif mungkin tidak penggalangan dana yang dikategorikan pungutan liar. Sehingga DPRD menilai dimana komite-komite sekolah pun banyak yang menyampaikan aspirasinya terkait hal ini.
Bahwa komite melihat pasal-pasal yang ambigu. Di satu sisi komite dapat atau diperbolehkan untuk bisa menggalang dana sesuai dengan peraturan yang ada, disisi lain tidak bisa atau dilarang melakukan pungutan. Sedangkan pungutan itu kan salah satu dari penggalangan dana.
“Sehinggga kondisi laporan yang di terimanya, menjadi prioritas kami nanti untuk di diskusikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (Rls/Adv)
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Bank bjb Masuk Katagori Perbankan Global, Berbasis di New York Amerika Serikat
Terapkan GCG & Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb dan bank bjb Syariah Raih ARA 2023
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Kredit Modal Kerja Kontrak ke bjb
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa