Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto : Ist)
JAKARTA,FORMASNEWS.COM – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Henry Ch Bangun (HCB), atas dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, dan merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menegaskan, penyelidik akan memeriksa lebih lanjut pihak terkait dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana UKW ini.
“Kemarin saudara HCB telah dilakukan pemeriksaan hari Senin, 28 Oktober. Selanjutnya, penyelidik akan memeriksa dari pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Penyelidikan ini difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana.
Penyelidik berupaya mendalami berbagai aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau dana publik.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyebutkan, saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan.
Proses pendalaman dilakukan secara bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut.
Penyidik berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, kebenaran mengenai dugaan penyimpangan dana bisa segera terungkap.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga jurnalistik nasional dan institusi BUMN yang memiliki peran besar dalam pendanaan program kompetensi wartawan.
Kasus ini dinilai dapat berdampak pada kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih dalam tahap verifikasi awal untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat. (**)
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa