Daddy Rohanady Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Foto : Ist)
Bagian Pertama dari Lima Tulisan
oleh : Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Jika ada orang yang mengatakan bahwa keajaiban dunia hanya 7, orang itu telah melakukan kebohongan publik. Bantah dia dengan menceritakan beberapa hal berikut ini.
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 tahap dua baru saja selesai diumumkan pada Senin 5 Juli 2024. Hari ini dan besok, 8-9 Juli adalah waktunya pendaftaran ulang.
PPDB memang dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan “jalur zonasi dan afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM)”. Pendaftaran tahap ini pada 3-7 Juni 2024 dan pengumuman hasilnya dilakuan pada 19 Juni 2024.
Tahap kedua merupakan “Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru, prestasi nilai rapor, dan prestasi kejuaraan”. Pendaftaran tahap ini pada 24-28 Juni 2024.
Dengan pengumuman hasil seleksi tahap kedua, maka selesailah pula proses seleksi secara keseluruhan.
Jika melihat tahapan berikutnya yang diumumkan SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Cirebon, misalnya, tinggal sedikit langkah PPDB tahun 2024.
Berikutnya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 15-17 Juli 2024. Melihat agenda yang ada, tahun ajaran baru 2024/2025 akan dimulai pada 15 Juli 2024.
Selesainya PPDB tidak berarti semua lancar-lancar saja. PPDB 2024 ternyata masih meninggalkan banyak masalah.
Bukan rahasia lagi bahwa banyak titipan “anggota keluarga baru” pada kartu keluarga yang letaknya berdekatan dengan sekolah. Hal itu dilakukan karena pemberlakuan zonasi.
Hasilnya, ada penumpukan calon siswa akibat “migrasi masal”. Lingkungan seputar sekolah pun seolah-olah berubah menjadi kompleks perumahan para calon peserta didik baru.
Penumpukan tersebut memang akibat ketatnya penerapan jalur zonasi. Sebenarnya kebijakan jalur zonasi baik-baik saja jika diberlakukan secara fair. Hal itu untuk mempermudah agar calon peserta didik tidak perlu bersekolah di lokasi yang jauh.
Sayangnya, masih banyak pemikiran tentang “sekolah favorit”. Hasilnya adalah terjadinya “migrasi” ke seputar lokasi sekolah favorit tersebut.
Mari kita lihat beberapa dugaan kejanggalan Jalur Zonasi. Pertama, jarak antara siswa yang satu dengan siswa yang lain ada yang hanya beberapa meter. Lantas, ada yang menyebut dengan sindiran ekstrem: hanya berjarak centi meter.
Bahkan, ada yang mencurigai adanya beberapa siswa yang berlokasi sama. Inilah yang kemudian dijuluki “kompleks perumahan baru yang dikhususkan bagi calon pendaftar PPDB”.
Kedua, menggunakan perpindahan kartu keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan. Caranya dengan memalsukan surat kuasa pengasuhan.
Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB 2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1 tahun sebelumnya.
Ketiga, asal sekolah berada jauh di luar zona. Bahkan, ada yang berasal dari luar provinsi. Namun, alamat domisilinya berada di sekitaran sekolah tujuan.
Hal ini bertentangan dengan SOP PPDB Jabar 2024 dan bertentangan dengan akal sehat. Seolah-olah ini menggambarkan bahwa siswa pada saat sekolah SMP-nya setiap hari menggunakan helikopter atau pesawat jet pribadi untuk bersekolah.
Ada pula siswa dari SMP elite, tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?
Masih ada lagi yang lebih parah. Banyak calon siswa yang diduga melakukan “cuci raport”? Oknumnya diduga kepala sekolah dan Panitia PPDB.
Isu pun menjadi kian liar. Ada yang diduga nyogok Rp 5 juta sampai Rp 15 juta demi anaknya diterima di sekolah yang dituju.
Bayangkan, skor ada yang mencapai hampir 500. Tidak aneh jika skor 440 sampai 450 pun tak lolos seleksi. Ini diduga hasil dari nilai raport yang “disulap” menjadi lebih tinggi.
Bahkan, ada pula kasus lain seperti ramai diberitakan. Ada yang menggunakan sertifikat tingkat internasional atau nasional yang diduga kuat palsu adanya. Belum lagi banyak dugaan adanya oknum sekolah yang “main mata”.
Semua itu membuktikan bahwa PPDB 2024 masih karut-marut. Tampaknya butuh penyelidikan lebih serius tentang semua itu.
Sejak SD hingga kuliah, saya selalu mendengar dan membaca berbagai referensi bahwa keajaiban dunia ada 7. Ternyata kini tidak lagi.
Jadi, selain PPDB, ada berapa keajaiban dunia lagi yang pembaca temukan hingga hari ini?
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Zakat Pekerja BRI Jadi Investasi SDM Jawa Barat, 556 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa
BRI Ubah Pola Kurban Korporasi, Insan BRILian Bandung Sebar Hewan Kurban Langsung ke Kampung-Kampung
Dorong Lingkungan Bersih di Kawasan Pendidikan Militer, BRI Salurkan Armada Sampah ke Sesko AU
BRI Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah Rp200 Juta untuk Warga Antapani
BRI Perkuat Keamanan Digital, Gencarkan Edukasi Bahaya Penipuan KUR Online
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa