Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari saat pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar , Selasa (2/7/24)./Foto : Ist.
BANDUG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Agenda pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda kedua yaitu, laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD Jabar terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Rapat dengan dua agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, hadir Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar. Rapta, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Selasa (2/7/2024)
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, acara rapat paripurna hari ini membahas dua agenda. Pelaksanaan agenda pertama sebagai tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juni 2024 yaitu, penyampaian nota pengantar perihal Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Maka pada hari ini fraksi-fraksi DPRD Jabar menyampaikan pandangan umumnya.
“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” ujar Ineu Purwadewi.
Dikataab Ineu, dua fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan sebagai anggota Fraksi PKS.
“Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.
Penyelenggaraan Kepariwisataan
Untuk agenda kedua lanjut Ineu Purwadewi Sundari, penyampaian laporan kerja Pansus VII. Pansus VII telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama.
“Setelah itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” katanya.
Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, DPRD Jabar berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa