Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari saat pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar , Selasa (2/7/24)./Foto : Ist.
BANDUG, FORMASNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Agenda pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda kedua yaitu, laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat yang membahas Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD Jabar terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Rapat dengan dua agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, hadir Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar. Rapta, berlangsung di Gedung DPRD Jabar, Selasa (2/7/2024)
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, acara rapat paripurna hari ini membahas dua agenda. Pelaksanaan agenda pertama sebagai tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juni 2024 yaitu, penyampaian nota pengantar perihal Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Maka pada hari ini fraksi-fraksi DPRD Jabar menyampaikan pandangan umumnya.
“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” ujar Ineu Purwadewi.
Dikataab Ineu, dua fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan sebagai anggota Fraksi PKS.
“Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.
Penyelenggaraan Kepariwisataan
Untuk agenda kedua lanjut Ineu Purwadewi Sundari, penyampaian laporan kerja Pansus VII. Pansus VII telah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah selesai dibahas, telah pula mendapatkan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Pansus VII melaporkan hasil kerjanya. Kemudian berdasarkan hal tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama.
“Setelah itu pendapat akhir Pj Gubernur Jabar, dengan selesai pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Selanjutnya Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” katanya.
Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, DPRD Jabar berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (Rls/Adv)
BRImo Bawa Nasabah Asal Sukabumi ke Camp Nou
Insan BRILian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Regol Bandung
BRILink Melejit di Sukabumi, 4.658 Agen BRI Layani Transaksi Rp47,3 Triliun
Dominasi Sektor Perdagangan, Penyaluran KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar
BRI Perkuat Peran Sosial Lewat TJSL, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Ciamis
Mahasiswa Unpad Diajak Membaca Arah Industri Perbankan di Tengah Disrupsi AI dan Fintech
Kolaborasi BRI dan Yayasan di Cirebon Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Komunitas
Rajutan UMKM Tasikmalaya Tembus Italia, BRI Dukung Permodalan Lewat KUR
BRILIANPRENEUR BRI Cetak UMKM Go Global, Restu Mande Tembus Forum Ekonomi Dunia
BRIncubator 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat UMKM Jawa Barat Ikut Program BRI
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa