Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber pada talk show OPSI dengan tema "Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal", di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan perlu adanya edukasi kepada masyarakat, terkait obat-obatan ilegal. Mengingat peredaran obat ilegal mulai marak di Kota Bandung.
Hal tersebut ia sampaikan pada talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal”, di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Rabu, 5 Mei 2024.
Menurut Tedy, edukasi terkait obat-obatan terlarang perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mengingat obat-obatan yang belum teruji tersebut bisa membahayakan masyarakat.
“Ini perlu edukasi kepada masyarakat, karena peredaran obat-obatan ilegal ini yang membahayakan dan mengancam kesehatan,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mendukung upaya penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung. Upaya tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal.
Tedy menerangkan bahwa untuk memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit. Bahkan dapat diperoleh dari warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.
“Kekhawatirannya karena obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya sendiri belum teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Tedy juga berharap masyarakat untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut, dapat terkendali di masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin atau ilegal.
“Karena peredaran obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan di masyarakat. Sehingga kami melakukan penertiban,” ucapnya. (Rio)
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa