Pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja perihal lanjutan pembahasan Raperda tentang keolahragaan, di Ruang Rapat KONI Kota Bandung. (Foto Istimewa)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dispora, Bagian Hukum, KONI, NPCI, Kormi, SOINA, dan tim penyusun naskah akademik, perihal lanjutan pembahasan Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat KONI Kota Bandung, Selasa 4 Juni 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., serta di hadiri oleh para anggota Pansus 8, yakni, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Drs. Heri Hermawan, M.Pd., dan Ir. H. Agus Gunawan.
Hasan Faozi menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dari lanjutan pembahasan Raperda tentang keolahragaan, di antaranya pembinaan keolahragaan, penyelenggara olahraga, serta lembaga atau organisasi olahraga, yang berjalan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Dalam pembahasan Raperda tentang keolahragaan, ia melanjutkan, akan lebih menekankan pada aspek muatan lokal, yang disesuaikan dengan kultur dan kewilayahan di Kota Bandung.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda tentang keolahragaan ini, baik itu aktivitas olahraga prestasi maupun masyarakat dapat memiliki payung hukum yang lebih jelas dan fokus terkait sistem penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung,” katanya. (Permana)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa