Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu (20/3/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov Jabar), melakukan Rapat Paripurna persetujuan Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Gedung DPRD Jabar, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, adapun enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda, diantaranya; 1)Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, 2)Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, 3)Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Kemudian 4)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat, 5)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar, 6)Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, (penetapan) tersebut dilakukan dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda lanjut Achmad Ru’yat, Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut menyampaikan laporannya masing-masing. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady.
“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.
Pansus III 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan. 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pansus V 1. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. 2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. 3. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.
Pansus VI 1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi. (Rls/Adv)
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa