Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, sedang Rapat Banmus DPRD Jabar yang di gelar di ruang Banmus DPRD Jabar, Rabu (20/3/2024)./Foto : Ist.
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), melakukan rapat dengan membahas beberapa agenda. Pertama, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa yang diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Kedua penjadwalan, ketiga usulan permohonan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda. Rapat di gelar di raung Bamus DPRD Provinsi Jabar Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, dalam rapat itu ada tiga Ranperda yang diusulkan menjadi prakarsa DPRD Jabar. Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Tiga Ranperda prakarsa DPRD Provinsi Jabar, Raperda itu diusulkan untuk dibentuk mengingat ada beberapa regulasi yang harus menyesuaikan,” ujarnya.
Kemudian terkait agenda kedua yakni, penjadwalan pimpinan dan anggota DPRD Jabar yang rutin dilaksanakan dalam rapat Banmus DPRD Jabar. Agenda pembahasan ketiga yakni, soal usulan permohonan perpanjangan waktu pembahasan dua Ranperda.
Dua Ranperda tersebut diantaranya; Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jabar Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jabar.
“Perpanjangan waktu pembahasan ini salah satunya karena Bapemperda DPRD Jabar harus konsultasi ke Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sinkron dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” kata Achmad Ru’yat.
Dalam rapat Banmus DPRD Jabar itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari serta anggota Badan Musyawarah lainnya. Termasuk juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih. (Rls/Adv)
Bukber di Roemah Kentang 1908, Menu Lezat, Parkiran Luas, Musala Nyaman
Pelatihan Katering dan Pastry, Wakil Wali Kota Bandung Dorong Jadi Pengusaha Mandiri
Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga jadi Tantangan
Pencinta Kuliner di Kota Bandung, Bisa Datang ke Ramela Resto di Grand Cordela Hotel
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan
bank bjb Bersama Petani Mitra Binaan PT. Kelola Agro Makmur Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa