Tim Intel Kejari Kabupaten Bandung, sedang tatap muka dengan Adepsi KBB atas Laporan adanya Jaksa Gadungan di Wilayah KBB, Kamis (21/12/2023)./Foto : Ist.
KAB.BANDUNG BARAT, FORMASNEWS.COM- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Mumuh, S.H., M.H, melakukan tatap muka bersama Apdesi Kabupaten Bandung Barat (KBB), bertempat di kantor desa Cihanjuang KBB, Kamis (21/12/2023).
Tatap muka yang diwakili Sekretaris Apdesi KBB, Gagan Wirahma itu merespon berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya Jaksa Gadungan melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Mumuh, dalam laporan yang diterimanya, Jaksa Gadungan yang mengaku sebagai Jaksa berdalih bahwa telah ditemukanya pelanggaran hukum mengenai penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di beberapa Desa di wilayah KBB.
“Kemudian jaksa gadungan itu, mengancam akan menangani kasus penyelewengan ADD. Oknum Jaksa itu juga, kemudian menawarkan bantuan bahwa kasus temuannya tidak akan ditangani bila, para Kepala Desa bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh jaksa gadungan,” ujarnya.
Dikatakan Mumuh, apabila ada oknum yang mengaku sebagai Jaksa atau mengatasnamakan dari Kejaksaan agar jangan langsung percaya, karena dibeberapa tempat juga terjadi hal yang sama.
“Kejari Kabupaten Bandung, menyediakan nomor Hotline pengaduan untuk masyarakat di nomor 0811-2281-1118. Jadi masyarakat, dapat langsung mengecek mengenai kebenaran apakah oknum itu benar-benar Anggota Kejaksaan atau Jaksa gadungan,” tutur Mumuh.
Lebih lanjut Mumuh menyatakan, dengan program Jaksa Agung ST Burhanudin Jaksa Garda Desa diharapkan, Jaksa dapat menjadi garda terdepan untuk dapat menjadi implentasi instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran masyarakat Desa melalui program Jaga Desa.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dana Desa yang benar dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Sehingga para Kepala Desa dapat bekerja dengan tenang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Untuk itu saya sampaikan bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui bila ada oknum pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan yang tidak semestinya, jangan takut untuk melaporkan,” tambah Mumuh.
Sekretaris Apdesi KBB Gagan Wirahma, dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi dengan gerak cepat atas laporan yang membuat para Kepala Desa resah dengan adanya Jaksa Gadungan di wilayah KBB.
“Sekali lagi kami ucakan terima kasih yang takterhingga, atas gerak cepat kejaksaan. Semoga kedepan tidak ada lagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan nama baik Kejaksaan,” pungkas Sekretaris Apdepsi KBB Gagah. (Bimart)
Renovasi Rumah Jadi Langkah BRI Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Indramayu
Dari Sekolah, BRI BO Sukabumi Dorong Pelajar Jadi Generasi Cerdas Finansial
BRI Region 9 Bandung Perkuat UMKM di Era AI, Dewi Hestiningrum Sari Raih Penghargaan
BRI Gandeng Taspen Tingkatkan Perlindungan dan Literasi Keuangan Pensiunan di Cirebon
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Wingdik 300/Teknik, Perkuat Layanan Kesehatan di Subang
BRI Perkuat Sinergi dengan TNI, Yonzipur 3/YW Terima Bantuan Ambulans untuk Layanan Kemanusiaan
BRI dan YBM BRILian Salurkan Survival Kit untuk Korban Kebakaran Kampung Adat di Sukabumi
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa