Tim Intel Kejari Kabupaten Bandung, sedang tatap muka dengan Adepsi KBB atas Laporan adanya Jaksa Gadungan di Wilayah KBB, Kamis (21/12/2023)./Foto : Ist.
KAB.BANDUNG BARAT, FORMASNEWS.COM- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Mumuh, S.H., M.H, melakukan tatap muka bersama Apdesi Kabupaten Bandung Barat (KBB), bertempat di kantor desa Cihanjuang KBB, Kamis (21/12/2023).
Tatap muka yang diwakili Sekretaris Apdesi KBB, Gagan Wirahma itu merespon berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya Jaksa Gadungan melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Mumuh, dalam laporan yang diterimanya, Jaksa Gadungan yang mengaku sebagai Jaksa berdalih bahwa telah ditemukanya pelanggaran hukum mengenai penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di beberapa Desa di wilayah KBB.
“Kemudian jaksa gadungan itu, mengancam akan menangani kasus penyelewengan ADD. Oknum Jaksa itu juga, kemudian menawarkan bantuan bahwa kasus temuannya tidak akan ditangani bila, para Kepala Desa bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh jaksa gadungan,” ujarnya.
Dikatakan Mumuh, apabila ada oknum yang mengaku sebagai Jaksa atau mengatasnamakan dari Kejaksaan agar jangan langsung percaya, karena dibeberapa tempat juga terjadi hal yang sama.
“Kejari Kabupaten Bandung, menyediakan nomor Hotline pengaduan untuk masyarakat di nomor 0811-2281-1118. Jadi masyarakat, dapat langsung mengecek mengenai kebenaran apakah oknum itu benar-benar Anggota Kejaksaan atau Jaksa gadungan,” tutur Mumuh.
Lebih lanjut Mumuh menyatakan, dengan program Jaksa Agung ST Burhanudin Jaksa Garda Desa diharapkan, Jaksa dapat menjadi garda terdepan untuk dapat menjadi implentasi instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran masyarakat Desa melalui program Jaga Desa.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dana Desa yang benar dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Sehingga para Kepala Desa dapat bekerja dengan tenang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Untuk itu saya sampaikan bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui bila ada oknum pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan yang tidak semestinya, jangan takut untuk melaporkan,” tambah Mumuh.
Sekretaris Apdesi KBB Gagan Wirahma, dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi dengan gerak cepat atas laporan yang membuat para Kepala Desa resah dengan adanya Jaksa Gadungan di wilayah KBB.
“Sekali lagi kami ucakan terima kasih yang takterhingga, atas gerak cepat kejaksaan. Semoga kedepan tidak ada lagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan nama baik Kejaksaan,” pungkas Sekretaris Apdepsi KBB Gagah. (Bimart)
Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat Tunjukkan Tren Positif, Hingga Akhir Juni 2025, Sebanyak 28.548 Unit Rumah Telah Tersalurkan
Ribuan Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Acara Superstar Wedding Exhibition 2025
Sebanyak 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
PosIND Jadi Mitra Strategis Bagi Seluruh KDMP
PosIND Sinergi dengan BPKH, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Melalui Logistik, PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
Kolaborasi PosIND dan Bank Muamalat, Luncurkan Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Kantor Pos
Top CSR Awards 2025, PT Pos Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius
Sebanyak 40 Mustahik Didorong BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Jadi Pengusaha
Cegah Peredaran Meterai Palsu, POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa