Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi (kanan), melakukan sesi foto usai menerima Penghargaan, Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Kamis (14/12/2023)./Foto : Ist.
CIMAHI, FORMASNEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi meraih penghargaan Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI pada acara “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023,” di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Penyerahan piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengataka, kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
“Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan,” ujarnya.
Dikatakan Najih peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Kenaikan penilaian ini terjadi, karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.
“Kenaikan ini juga tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” tukasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD menyebutkan, keberhasilan pelayanan publik tidak dapat diwujudkan sendiri melainkan membutuhkan kolaborasi antar instansi. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi dengan instansi vertikal, horizontal maupun diagonal, sekaligus untuk menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan gotong royong untuk mendukung capaian kinerja pemerintah.
“Untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya. Pasalnya, partisipasi masyarakat merupakan investasi yanag sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat hanya sekedar objek tapi subjek Pembangunan.” katanya.
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam kesempatan yang sama menyatakan penilaian kepatuhan UPP Pemkot Cimahi dilakukan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga Puskesmas Cimahi Tengah. Di bawah arahan dan pembinaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi selaku Penanggung Jawab penyelenggaraan pelayanan publik melalui Bagian Organisasi, Pemkot Cimahi bergasil meningkatkan Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari sebelumnya peringkat 61 menjadi peringkat 10 dengan nilai 95,27 pada kategori Pemerintah Kota.
“Untuk itu penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan, akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja Pemekot Cimahi untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya. Selain itu juga, harus menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, dari awalnya peringkat 61 di zona kuning menjadi peringkat 10 (zona hijau), ” Ungkapnya.
Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemkot Cimahi harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
“Untuk dimensi input sudah kita perbaiki, sarana dan prasarana sudah dilengkapi, untuk dimensi proses sudah cukup baik. Sedangkan untuk dimensi pengaduan masih menjadi catatan kami untuk terus diperbaiki agar segala pengaduan dapat tuntas untuk dilayani,” tegasnya. (Red)
bank bjb Raih Penghargaan Indeks Integritas Bisnis Lestari dari Transparency International Indonesia dan TEMPO
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan 2025, Melalui Sustainability Bond
bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemanfaatan Produk dan Layanan Sucofindo
PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Rapat Kerja Bersama Dinas KUKM, Komisi B Dorong Pengembangan UMKM Berkarakter Bandung
Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Pelaku Pertanian
Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bjb Siapkan Program Nabung dan Diskon Dapatkan Tiketnya
Bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Jaga Pelayanan Nasabah, bjb Raih Penghargaan ICustomer Service Quality Award 2024
bank bjb Raih Penghargaan, di Ajang Road to CNBC Indonesia Awards 2024
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa