Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. (Foto Ist)
BANDUNG, FORMASNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima studi banding dari Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), di aula Gedung DPRD Provinsi Jabar, Selasa (24/10/2023).
Studi banding Bamus DPRD Kalbar itu, diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Arip Ahmad Ripai serta pejabat struktural Sekretariat DPRD Jabar yang lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady dari Partai Gerindra mengatakan, studi banding terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan dewan. Selama pertemuan DPRD Provinsi Kalbar menanyakan banyak hal terkait mekanisme penetapan perubahan dan penjadwalan ulang kegiatan di Bamus DPRD Jabar.
“Mekanisme yang diterapkan di DPRD Jabar, biasanya disepakati di rapat Bamus. Namun, jika ada perubahan biasanya melalui rapat Bamus Kembali,” ujar Daddy Rohanadi anggota DPRD Daerah pemilihan (Dapil) Cirebon Indramayu ini.
Namun, jika kondisi darurat akan diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) yang berjumlah 5 orang, yakni Ketua dan para Wakil Ketua DPRD. Namun, ada kalanya diputuskan melalui rapat koordinasi rapat pimpinan (rakorpim).
“Untuk hal-hal tertentu bahkan diputuskan lewat rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar,” jelas Daddy Rohanady.
Selain itu, dalam pertemuan pihaknya pun menjelaskan terkait frekuensi, jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jabar kepada DPRD Provinsi Kalbar. Misalnya, kegiatan studi banding, kunjungan kerja, dan kegiatan lainnya.
Dibahas pula soal kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan reses yang diterapkan DPRD Provisni Jabar. Tak dipungkiri terdapat perbedaan antara DPRD Jawa Barat dan Kalbar. Misalnya, sosialisasi Perda yang ternyata tidak ada di DPRD Kalbar.
“Kami juga tadi membahas soal titik kegiatan reses. DPRD Provinsi Kalbar melakukan reses selama 8 hari di 10 titik. Adapun DPRD Provinsi Jabar reses di 8 hari dan 8 titik,” ucap Daddy Rohanady.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jabar pun menyampaikan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Sosper) dan Reses. Perlu diketahui DPRD Jabar sudah ada Sosialisasi perda (Sosper), tetapi di DPRD Kalbar belum tersedia.
Selanjutnya kegiatan Reses di DPRD Kalbar dalam kurun waktu delapan hari terdapat sepuluh titik, DPRD DKI Jakarta enam belas titik, sedangkan DPRD Provinsi Jabar hanya delapan titik.
Anggota DPRD Provisni Kalbar Michael Yan Sriwidodo yang memimpin rombongan menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan dari studi banding yang dilakukannya di Bamus DPRD Provinsi Jabar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRD Provinsi Jabar. Kami langsung saja ingin bertanya, konsultasi soal bagaimana mekanisme penyusunan jadwal khususnya perubahan jadwal yang sifatnya mendesak. Apakah melalui rapat pimpinan fraksi atau seperti apa mekanismenya?” tanya Michael.
Kemudian, DPRD Provinsi Kalbar menanyakan pula kegiatan atau program apa saja yang dimiliki DPRD Provinsi Jabar yang mungkin bisa diterapkan pula DPRD Provinsi Kalbar. (Rls/ADV)
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Kelas Inspirasi dan Bantuan Pendidikan di Subang
Hari Pajak Nasional, BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
BRI Percepat Pembiayaan Sektor Produktif, KUR Tembus Rp84,36 Triliun Hingga Mei 2026
BRI Peduli Serahkan Ambulans ke Polres Kuningan, Perkuat Layanan Darurat untuk Masyarakat
BRI Gandeng Gereja di Bandung Salurkan Ratusan Paket Sembako bagi Masyarakat Rentan
BRI Perkuat Sinergi dengan Lapas Banjar Lewat Bantuan Ambulans Program TJSL
BRI dan TNI Perkuat Kolaborasi Sosial Lewat Renovasi Masjid Annur di Kodim 0605 Subang
BRI Genjot Pembiayaan Properti dan Otomotif Lewat Consumer Expo 2026 di Bandung
Cashback hingga Kartu Debit FC Barcelona Jadi Magnet BRI di Indomaret Fun Bike 2026
BRI Perkuat Digitalisasi Transaksi Merchant di Bandung Lewat Program Merchant Lucky Ride
Komisi A DPRD Kota Bandung, Mamfaatkan Regulasi JPO Bisa Hasilkan PAD
Bapenda Kabupaten Bogor Lakukan Pelayanan Pajak Online
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Berikan Relaksasi Sejumlah Kebijakan
Kolabor-Aksi Kemenparekraf dengan Sepuluh Kepala Daerah
Bupati Purwakarta Ikuti Arahan Presiden, untuk Bendung Lonjakan Kasus Covid-19
Copyright ©2017 FormasNews.com - Bersatu Membangun Bangsa